Jadikan Al-Quran Bahan Candaan, Wanita Tunisia Dijebloskan ke Penjara

Rabu, 15 Juli 2020 - 05:39 WIB
Bloger Tunisia Emna Chargui dijebloskan ke penjara setelah menjadi Al-Quran sebagai bahan lelucon. Foto/Middle East Monitor
TUNIS - Pengadilan Tunisia memvonis seorang blogger, Emna Chargui, dengan hukuman enam bulan penjara dan denda sebesar USD700. Ia dihukum karena me-repost lelucon di Facebook tulisan tentang virus Corona seolah-olah itu adalah ayat Al-Quran .

Tindakan itu dilakukan Chargui pada Mei lalu dan memicu kemarahan para pengguna media sosial. Mereka pun menuntut Chargui dihukum atas tindakannya itu.

Juru bicara pengadilan Mohsen Dali mengatakan hukuman itu dijatuhkan atas tuduhan menghasut kebencian antara agama dan ras.



"Ini tidak adil dan tidak adil...ini membuktikan bahwa tidak ada kebebasan di sini," ucap Chargui (27) dari rumahnya di mana ia menunggu putusannya seperti dikutip dari Middle East Monitor, Rabu (15/7/2020).

Chargui pun berencana untuk mengajukan banding sebagaimana diizinkan dalam waktu 10 hari.

Kasus ini lantas menuai kritik dari kelompok HAM.

Mengatakan dia adalah korban dari "hukum represif" yang membatasi kebebasan berbicara, Amnesty International mengatakan penuntutan tidak mengizinkan pengacara Chargui untuk menemaninya ke pengadilan, di mana dia ditanyai tentang keyakinan agama dan kondisi mentalnya.

Blog Chargui sendiri kebanyakan berbicara tentang kebebasan dan masalah wanita.
(ber)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More