China Paksa Pemilik Toko Muslim Jual Alkohol

Kamis, 07 Mei 2015 - 10:46 WIB
China Paksa Pemilik Toko Muslim Jual Alkohol
China Paksa Pemilik Toko Muslim Jual Alkohol
A A A
XINJIANG - Pihak berwenang China mengeluarkan perintah bernada paksaan terhadap para pemilik toko dan restoran Muslim di Xinjiang untuk menjual minuman alkohol dan rokok. Jika tidak menuruti perintah itu, usaha mereka diancam akan ditutup.

Menurut laporan Radio Free Asia (RFA), perintah penjualan minuman alkohol itu sebagai bagian dari kebijakan promosi bernama “eye-catching display”. Komunitas Muslim di Xinjiang selama ini merasa tertekan dengan kebijakan pemerintah China.

Di desa Aktash di selatan Xinjiang, pejabat Partai Komunis, Adil Sulaiman, mengatakan kepada RFA bahwa, banyak pemilik toko lokal telah berhenti menjual alkohol dan rokok dari tahun 2012. ”Karena mereka takut dengan cemoohan publik,” ujarnya. Menurutnya, banyak warga lokal memutuskan untuk menjauhkan diri dari minuman beralkohol dan rokok.

Menurut Sulaiman, pihak berwenang di Xinjiang menyatakan warga etnis Uighur yang tidak merokok dianggap telah mengikuti ”bentuk ekstremisme agama”. ”Mereka mengeluarkan perintah untuk melawan sentimen agama yang berkembang yang mempengaruhi stabilitas,” katanya.

”Kami memiliki kampanye untuk melemahkan agama di sini, dan ini merupakan bagian dari kampanye itu,” lanjut dia kepada kantor berita yang berbasis di Washington itu, kemarin.

Informasi yang diperoleh RFA dan telah di-posting di Twitter, menunjukkan perintah semua restoran dan supermarket di Aktash untuk menjual lima merek minuman beralkohol yang berbeda-beda. Selain itu, perintah itu juga mewajibkan untuk menjual rokok.

“Siapa saja yang mengabaikan pemberitahuan ini dan gagal melaksanakan, maka mereka akan melihat toko-tokonya ditutup, bisnis mereka ditangguhkan, dan tindakan hukum terhadap mereka akan dikejar,” bunyi informasi itu itu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5140 seconds (0.1#10.140)