Sandera Wanita untuk Budak Seks, 6 Orang di Prancis Diadili

Senin, 23 Maret 2015 - 18:24 WIB
Sandera Wanita untuk...
Sandera Wanita untuk Budak Seks, 6 Orang di Prancis Diadili
A A A
VERDUN - Seorang wanita berusia 20 tahun disandera enam orang di sebuah bangunan apartemen di Verdun, Prancis, selama lebih dari sebulan. Selama disandera, wanita itu dijadikan budak seks, dipukuli dan dipaksa terlibat aksi bestiality (berhubungan badan dengan hewan).

Korban diketahui mengalami masalah kesehatan mental. Media lokal melaporkan, korban berhasil melarikan diri setelah meyakinkan para penculiknya, bahwa dia akan mendapatkan kartu bank dari seorang mantan gurunya.

Ketika dalam pelarian itu, korban melapor ke pihak berwenang. Keenam tersangka penyandera wanita itu adalah tiga pria dan tiga wanita yang berusia antara 19 hingga 27 tahun. Mereka telah didakwa melakukan perkosaan dan tindakan kebiadaban. Demikian disampaikan Alexandre Rolland, salah satu pengacara mereka. Beberapa lainnya juga dituduh melakukan penyekapan ilegal.

“Para tersangka mengakui fakta-fakta tanpa menyadari keseriusan (dari tindakan) mereka,” kata seorang sumber di pengadilan setempat kepada AFP, Senin (23/3/2015).

Semula, lanjut sumber itu, korban korban diduga bertemu dua wanita. Keduanya lantas meyakinkan korban agar pulang ke rumah mereka. Di rumah itulah, korban mengalami penyiksaan. Salah satunya dipaksa menyelam ke sungai yang dingin, rambut kepalanya dicukur dan dipaksa melakukan tindakan bestiality.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1178 seconds (0.1#10.140)