Gawat, 75% Peredaran Nakoba di RI Dikendalikan dari Penjara

Selasa, 03 Maret 2015 - 18:49 WIB
Gawat, 75% Peredaran...
Gawat, 75% Peredaran Nakoba di RI Dikendalikan dari Penjara
A A A
JAKARTA - Staf Ahli Hukum dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN), Bali Morinaga, mengtakan, mayoritas peredaran narkoba di Indonesia justru dikendalikan oleh bandar dari balik penjara.

"Sekitar 75 persen kasus narkoba di Indonesia dikontrol dari dalam penjara," ucap Bali dalam pemaparannya di kantor PBB ,di Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Menurut mantan Duta Besar Indonesia di Brasil itu, hampir setengah atau sekitar 40 persen dari total narapidana di Indonesia yang berjumlah 154 ribu orang, terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Media Inggris, Daily Mail , dalam laporannya beberapa waktu lalu pernah mengungkap bahwa dua gembong narkoba Bali Nine, Andrew Chan masih mengendalikan perdaran narkoba berskala internasional dari Lapas Kerobokan, Bali. Fakta ini memperkuat pernyataan pejabat BNN tersebut.

BNN mendukung penuh langkah tegas pemerintah Indonensia untuk menjatuhkan hukuman mati kepada terpidana kasus narkoba."Kejahatan serius harus diimbangi dengan hukuman yang berat. Hukum positif di negeri ini memungkinkan penjatuhan sanksi yang berat bagi para pelaku kejahatan serius," katanya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0645 seconds (0.1#10.140)