Dana Pajak Dibekukan Israel, Palestina di Ambang Kehancuran

Jum'at, 20 Februari 2015 - 11:56 WIB
Dana Pajak Dibekukan...
Dana Pajak Dibekukan Israel, Palestina di Ambang Kehancuran
A A A
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) prihatin dengan kondisi pemerintah Otoritas Palestina yang tertatih-tatih di ambang kehancuran karena krisis uang. Hal itu dipicu kebijakan Israel yang membekukan pendapatan pajak dan bantuan donor asing untuk Palestina.

Banyak negara donor dan organisasi internasional gagal memenuhi janjinya untuk membangun kembali Jalur Gaza yang luluh lantak akibat agresi Israel pada Agustus 2014 lalu. Washington mengaku telah melakukan pembicaraan dengan para pemimpin regional serta pemangku kepentingan lainnya dalam proses perdamaian di Timur Tengah.

”Memang benar kami sangat prihatin tentang kelangsungan hidup Otoritas Palestina, jika mereka tidak menerima dana sesegera mungkin,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Jennifer Psaki,kepada wartawan, seperti dilansir AFP, Jumat (20/2/2015).

Pada bulan Januari 2015, Israel menangguhkan dana senilai US$127 juta (Rp1,6 triliun) dalam bentuk pendapatan pajak yang seharusnya telah dialihkan ke Otoritas Palestina. Tindakan Israel itu dilakukan sebagai hukuman karena Palestina nekat bergabung dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Keanggotaan Palestina di ICC berpotensi menyeret militer Israel atas tuduhan kejahatan perang di Gaza. Tapi, langkah Palestina itu benar-benar membuat Israel marah.

IMF melaporkan bulan lalu bahwa perang antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza membuat ekonomi Palestina, mulai Gaza hingga Tepi Barat mengalami guncangan untuk pertama kalinya sejak 2006.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0687 seconds (0.1#10.140)