Tekait Hukuman Mati, Belanda Panggil Pihak KBRI Den Haag

Minggu, 18 Januari 2015 - 18:15 WIB
Tekait Hukuman Mati, Belanda Panggil Pihak KBRI Den Haag
Tekait Hukuman Mati, Belanda Panggil Pihak KBRI Den Haag
A A A
JAKARTA - Pihak Kedutaan Besar Indonesia di Belanda mengkonfirmasi berita pemanggilan Duta Besar (Dubes) Tjeerd de Zwaan, sebagai bentuk protes atas eksekusi mati terhadap warga mereka oleh pemerintah Indonesia. Pihak Kedutaan menyatakan, pemerintah Belanda akan memanggil pihak Keduataan Besar Indonesia (KBRI) terkait hal ini.

"Menteri Luar Negeri telah menarik pulang sementara Dubes Tjeerd de Zwaan untuk melakukan konsultasi dan telah memanggil pihak KBRI di Den Haag untuk meminta penjelasan mengenai hal ini," ungkap Kepala Bagian Politik Kedubes Belanda di Jakarta, Nicholaas Scheemer, melalui pesan singkat kepada Sindonews.com, Minggu (18/1/2015).

Namun, Nicholas belum mengetahui pasti seberapa lama Dubes akan berada di Belanda. Menurutnya, Zwaan akan berada di Belanda selama proses konsultasi berlangsung.

"Dubes mungkin akan berada di Belanda selama beberapa pekan untuk melakukan konsultasi mengenai apakah masalah ini akan mempengaruhi hubungan kedua negara," imbuhnya.

Ketika ditanya apakah pemerintah Belanda akan mengirimkan nota protes mengenai hal ini, dirinya menyatakan, semua tergantung pada hasil konsultas nanti. Namun, satu hal yang dia tegaskan, penarikan Dubes sudah merupakan bentuk protes pemerintahnya terhadap eksekusi mati tersebut.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7195 seconds (0.1#10.140)