Setelah 21 Tahun Dipenjara, Pria AS Dinyatakan Tak Bersalah

Minggu, 11 Januari 2015 - 16:47 WIB
Setelah 21 Tahun Dipenjara,...
Setelah 21 Tahun Dipenjara, Pria AS Dinyatakan Tak Bersalah
A A A
NEW YORK - Seorang pria asal New York, Amerika Serikat (AS) bernama Derrick Hamilton akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas setelah 21 tahun hidup di balik jeruji besi. Hamilton bebas setelah pengadilan New York kembali membuka kasusnya, dan menyatakan dirinya tidak bersalah.

Melansir Reuters, Minggu (11/1/2015), Hamilton dipenjara pada tahun 1991 lalu atas tuduhan membunuh Nathaniel Cash di wilayah Brooklyn. Hamilton menyatakan dijebak oleh pensiunan Detektif Louis Scarcella, yang pada saat ini menangani kasusnya.

“Ini merupakan apa yang sudah saya perjuangkan selama 25 tahun terakhir. Satu tahun dalam penjara sudah terlalu banyak untuk pria yang tidak bersalah,” ungkap Hamilton.

Hamilton juga sedikit menceritakan awal penangkapan yang dilakukan Scarcella, yang membuatnya harus dihukum atas sesuatu yang dia tidak lakukan.

“Dia mencium pipi saya seperti yang Anda lihat dalam sebuah film. Dia juga membisikkan kata-kata ke telinga bahwa saya akan masuk penjara atas kasus pembunuhan yang tidak saya lakukan. Dia sukses menjebak saya dan saya harus ditahan selama 21 tahun penjara," paparnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9949 seconds (0.1#10.140)