Perawat Jerman Membunuh 30 Pasien karena Bosan

Jum'at, 09 Januari 2015 - 13:09 WIB
Perawat Jerman Membunuh 30 Pasien karena Bosan
Perawat Jerman Membunuh 30 Pasien karena Bosan
A A A
OLDENBURG - Seorang perawat di Jerman mengaku membunuh 30 pasien yang dalam perawatan karena dia bosan. Selain itu, perawat ini ingin memamerkan kemampuan resusitasinya.

Perawat bernama Nils. H, 38, sedang diadili karena tiga spesimen pembunuhan dengan menyuntikkan obat berbahaya kepada pasien.

Perawat yang telah dipecat itu telah diadili di pengadilan Oldenburg, Jerman utara pada bulan September 2014 dan Kamis (8/1/2015) kemarin. Dalam sidang, dia mengaku bertanggung jawab atas puluhan kematian pasien di klinik tempat dia bekerja.

Kepada polisi dan jaksa Nils mengakui perbuatannya.”(Karena) saya bosan,” katanya. Sedangkan menurut jaksa, Nils, juga ingin memamerkan keterampilan resusitasi yang dia miliki. Resusitasi adalah tindakan pertolongan pertama pada orang yang mengalami kegagalan bernapas.

Perawat, yang nama lengkapnya dilindungi sesuai undang-undang privasi Jerman itu, menggunakan obat Gilurytmal yang disuntikkan ke pasien. Padahal obat itu hanya boleh diberikan dalam pengawasan ketat dokter.

Meski mengakui membunuh 30 pasien, Jaksa di Pengadilan Negeri Oldenburg menduga, perawat itu terlibat lebih dari 150 kasus kematian.

Dalam kerjasama dengan polisi, jaksa di Jerman saat ini sedang menyelidiki kasus kematian 174 pasien yang meninggal selama Nils bekerja di sebuah klinik di Delmenhorst, dekat Bremen, antara tahun 2003 hingga 2005.

Seorang dokter senior memberi bukti pada bulan September 2014 lalu, di mana dia menemukan kejanggalan para sifat Nils. Perawat itu tampak bergairah dan tidak seperti biasanya ketika menjalankan tugasnya di klinik.

“Saya merasa aneh bahwa ia selalu ingin menangani ketiika pasien ingin disadarkan. Tidak ada yang ingin percaya bahwa rekannya mengatakan dia lebih suka membunuh pasien, bukan membantu mereka,” kata pengacara klinik Erich Joester, yang ikut mengutip keterangan dokter, seperti dikutip Mail Online.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6163 seconds (0.1#10.140)