Merkel: Terapkan Perjanjian Minsk, Rusia Bebas dari Sanksi

Kamis, 08 Januari 2015 - 21:12 WIB
Merkel: Terapkan Perjanjian...
Merkel: Terapkan Perjanjian Minsk, Rusia Bebas dari Sanksi
A A A
BERLIN - Kanselir Jerman, Angela Merkel mengatakan, sanksi bagi Rusia akan diangkat jika perjanjian Minsk dapat diimplementasikan penuh di Ukraina. Perjanjian Minsk merupakan dasar bagi negoisasi damai di Ukraina.

“Perjanjian Minsk adalah salah satu cara agar sanksi untuk Rusia bisa dicabut. Mereka (Rusia) harus bisa memastikan perjanjian itu bisa diimplementasikan secara penuh,” ungkap Merkel dalam sebuah pernyataan.

Namun, seperti dilansir Reuters, Kamis (8/1/2014), sanksi terkait pencaplokan Rusia terhadap wilayah Crimea tidak akan dicabut. Merkel beragumen, sanski terkait Crimea dan sanksi terkait keterlibatan Rusia di Ukraina timur adalah dua hal terpisah.

“Jika mereka ingin sanksi ini juga dicabut, maka mereka harus berusaha untuk mengembalikan Crimea ke wilayah Ukraina, dan saya hanya punya sedikir harapan hal itu akan terjadi. ” Merkel menambahkan.

Merkel sendiri rencananya akan melakukan pertemuan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Ukraina Petro Poroshenko di Astana, Kazakstan. Ketiga pemimpin Eropa itu rencananya akan bertemu pekan depan untuk membahas penyelesaikan konflik di Ukraina.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0010 seconds (0.1#10.140)