Bantu Cari QZ8501, Indonesia Bebaskan Visa Tim SAR Asing
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia memberikan kelonggaraan birokrasi kepada tim SAR asing yang membantu mencari pesawat AirASia QZ8501. Mereka dibebaskan dalam pengurusan visa di Indonesia.
Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, Tri Tharyat, pada Rabu (7/1/2014), menyatakan pemerintah juga telah mempercepat proses pemberian izin masuk kapal asing ke Indonesia yang membantu mencari pesawat QZ8501. Bila dalam keadaan normal, pemberian izin itu bisa memakan waktu dua hingga tiga hari, namun saat ini izin bisa keluar dalam tempo 10 menit.
Dia membenarkan layanan bebas visa terhadap anggota Tim SAR asing yang ikut misi pencarian pesawat QZ8501."Kami akan fasilitasi pembebasan visa seluruh (anggota) Tim SAR asing," ucapnya.
Pembebasan visa ini akan berlaku selama status darurat masih berlaku. Status darurat ditetapkan oleh Indoensia sejak pertama kali muncul laporan bahwa pesawat nahas tersebut hilang kontak. Status darurat akan berakhir jika proses pencarian pesawat itu diakhiri.
Hingga saat ini, setidaknya Kemlu telah memberikan layanan kemudahan kepada 11 negara yang ikut dalam pencarian pesawat QZ8501. Negara-negara itu antara lain Singapura, Australia, Malaysia, Korea Selatan, Amerika Serikat, Jepang, Selandia Baru, Inggris, China, Prancis, dan yang terakhir adalah Rusia.
Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, Tri Tharyat, pada Rabu (7/1/2014), menyatakan pemerintah juga telah mempercepat proses pemberian izin masuk kapal asing ke Indonesia yang membantu mencari pesawat QZ8501. Bila dalam keadaan normal, pemberian izin itu bisa memakan waktu dua hingga tiga hari, namun saat ini izin bisa keluar dalam tempo 10 menit.
Dia membenarkan layanan bebas visa terhadap anggota Tim SAR asing yang ikut misi pencarian pesawat QZ8501."Kami akan fasilitasi pembebasan visa seluruh (anggota) Tim SAR asing," ucapnya.
Pembebasan visa ini akan berlaku selama status darurat masih berlaku. Status darurat ditetapkan oleh Indoensia sejak pertama kali muncul laporan bahwa pesawat nahas tersebut hilang kontak. Status darurat akan berakhir jika proses pencarian pesawat itu diakhiri.
Hingga saat ini, setidaknya Kemlu telah memberikan layanan kemudahan kepada 11 negara yang ikut dalam pencarian pesawat QZ8501. Negara-negara itu antara lain Singapura, Australia, Malaysia, Korea Selatan, Amerika Serikat, Jepang, Selandia Baru, Inggris, China, Prancis, dan yang terakhir adalah Rusia.
(esn)