Israel Bekukan Dana Pajak Palestina

Minggu, 04 Januari 2015 - 16:23 WIB
Israel Bekukan Dana Pajak Palestina
Israel Bekukan Dana Pajak Palestina
A A A
YARUSALEM - Pemerintah Israel dikabarkan menghentikan sementara pengiriman hasil pendapatan pajak yang dikumpulkan atas nama Palestina. Hal ini merupakan respon yang ditujukan Israel atas langkah Palestina yang bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Melansir Al Jazeera, Minggu (1/4/2014), jumlah dana yang belum dibayarkan Israel pada Palestina tidaklah sedikit. Menurut media Israel, jumlah pendapatan pajak yang didapat dari cukai pada barang-barang yang dikirim ke wilayah-wilayah Palestina yang melalui Israel mencapai 500 juta shekel atau Rp1,5 triliun.

"Dana untuk bulan Desember, menurut rencana akan dikirim pada Jumat. Tetapi, Israel memutuskan pengiriman itu ditangguhkan sebagai bagian dari tanggapan terhadap tindakan Palestina itu," ungkap seorang pejabat Israel, seperti dikutip media setempat.

Langkah yang diambil Israel ini sendiri merupakan bentuk pelanggaran atas kesepakatan damai yang dibuat oleh kedua negara. Sesuai dengan kesepakatan damai sementara antara pemerintah Israel dan Otorita Palestina pimpinan Mahmoud Abbas, Israel memungut pajak warga Palestina. Hasil pajak kemudian ditransfer setiap bulan ke Otoritas Palestina.

Perdana Menteri Palestina, Rami Hamdallah mengaku kecewa atas kebijakan yang diambil oleh Israel tersebut. Hamdallah mengaku hal ini bisa menimbulkan kekisruhan di dalam negeri. Sebab, dengan dihentikannya pembayaran, maka kemungkinan Kementerian Keuangan Palestina akan sulit untuk membayar gaji karyawan negeri sipil.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6166 seconds (0.1#10.140)