RI Belum Konfirmasi 12 WNI yang Ditangkap di Malaysia
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia belum bisa mengkonfirmasi kabar 12 warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap polisi anti-teror Malaysia karena hendak gabung ISIS.
Penangkapan 12 WNI itu terjadi bulan lalu. "Kami belum mendapat konfirmasi mengenai kasus itu. Nanti kami akan beri tahu perkembangannya," ucap Deputi Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Lalu Muhamad Iqbal, pada Kamis (18/12/2014).
Iqbal mengatakan, Kemlu akan memberikan bantuan, baik bantuan hukum atau bantuan diplomasi kepada 12 WNI itu.
"Prinsipnya, kami akan memberi pertolongan kepada mereka. Jangankan 12 orang, satu warga saja kami lindungi," tegas Iqbal.
Ke-12 WNI tersebut ditangkap di Kawasan Bukit Aman, Malaysia oleh Markas Besar Polisi Diraaja Malaysia. Pihak kepolisian Indonesia sendiri sebelumnya telah membenarkan adanya penangkapan ke-12 WNI tersebut.
Penangkapan 12 WNI itu terjadi bulan lalu. "Kami belum mendapat konfirmasi mengenai kasus itu. Nanti kami akan beri tahu perkembangannya," ucap Deputi Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Lalu Muhamad Iqbal, pada Kamis (18/12/2014).
Iqbal mengatakan, Kemlu akan memberikan bantuan, baik bantuan hukum atau bantuan diplomasi kepada 12 WNI itu.
"Prinsipnya, kami akan memberi pertolongan kepada mereka. Jangankan 12 orang, satu warga saja kami lindungi," tegas Iqbal.
Ke-12 WNI tersebut ditangkap di Kawasan Bukit Aman, Malaysia oleh Markas Besar Polisi Diraaja Malaysia. Pihak kepolisian Indonesia sendiri sebelumnya telah membenarkan adanya penangkapan ke-12 WNI tersebut.
(mas)