Amenesty Internasional Kecam Penghancuran Rumah Palestina oleh Israel

Rabu, 19 November 2014 - 18:26 WIB
Amenesty Internasional...
Amenesty Internasional Kecam Penghancuran Rumah Palestina oleh Israel
A A A
YARUSALEM - Aksi pembongkaran rumah warga Palestina yang dituduh melakukan penyerangan terhadap warga Israel di Yarusalem, mendapat kecaman keras dari berbagai badan Hak Asasi Manusia. Salah satu badan yang keras mengecam adalah Amnesty Internasional.

Badan yang berbasis di Inggris itu, seperti dilaporkan Channel News Asia, Rabu (19/11/2014), menyatakan hukuman tersebut adalah hukuman kolektif dan tidaklah manusiawi. Sebab, aksi penghancuran itu turut menghukum para anggota keluarga tersangka, yang sebenarnya tidak tahu apa-apa.

"Menghukum keluarga tersangka dengan menghancurkan rumah mereka adalah hukuman kolektif dan dilarang oleh hukum internasional," ungkap Direktur Amnesty untuk wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara, Philip Luther.

"Pihak berwenang tidak harus menginjak-injak hak-hak rakyat Palestina melalui hukuman kolektif atau dengan mengambil jenis hukuman berat lainnya, yang tidak manusiawi, dengan alasan untuk memulihkan keamanan," tambahnya.

Perintah penghancuran sendiri datang setelah aksi penusukan di sebuah Sinagog, di pusat kota Yarusalem. Insiden ini menewaskan empat warga Yahudi. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu berjanji akan merespon dengan tindakan paling tegas pada para pelaku kejahatan terhadap warga Israel.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3813 seconds (0.1#10.140)