Kemlu: Keluarga Korban Minta Jenazah Segera Dipulangkan

Rabu, 05 November 2014 - 13:44 WIB
Kemlu: Keluarga Korban Minta Jenazah Segera Dipulangkan
Kemlu: Keluarga Korban Minta Jenazah Segera Dipulangkan
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu), melalui juru bicaranya, Michael Tene menyatakan bahwa kedua warga negara Indonesia (WNI) yang dibunuh di Hong Kong akan segera dipulangkan. Hal ini merupakan permintaan khusus dari pihak keluarga korban.

“Kemlu sudah melakukan pertemuan dengan keluarga korban untuk membicarakan mengengai perkembangan kasus ini dan mendengar permintaan dari keluarga korban,” ucap Tene pada Rabu (5/11/2014), di kantor Kemlu, Jakarta.

“Keluarga korban meminta jenasah segera dipulangkan,” tambahnya. Menurutnya, Konsulat Jenderal Indonesia (Konjen) di Hong Kong segera merespon permintaan tersebut dengan langsung mengurus proses pemulangan jenasah.

Tene memastikan tidak ada masalah dalam proses pemulangan jenasah kedua korban, dan saat ini KJRI hanya sedang berusaha melengkapi beberapa persyaratan administrasi proses pemulangan kedua jenasah.

“Dalam beberapa hari kedepan mungkin mereka sudah bisa dipukangkan,” ucapnya. Kedua korban pembunuhan sadis oleh seorang psikopat asal Inggris, Rurik Jutting (29) diketahui bernama Sumarti Ningsih, 25, asal Cilacap dan Seneng Mujiasih, 32, asal Muna, Sulawesi Utara.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7376 seconds (0.1#10.140)
pixels