KJRI Terus Pantau Kasus Pembunuhan di Hong Kong
A
A
A
JAKARTA - Setelah dipastikannya kedua korban pembunuhan sadis oleh seorang psikopat asal Inggris, Rurik Jutting (29) adalah warga negara Indonesia (WNI), Konsulat Jenderal Indonesia (Konjen) di Hong Kong langsung mengintensifkan pemantauan kasus tersebut.
“Kita terus mengelola kasus pembunuhan WNI di Hong Kong,” ungkap juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu), Michale Tene, pada Rabu (5/11/2014). Menurutnya, KJRI akan sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada otoritas di Hong Kong, namun dalam pantauan ketat KJRI.
“Karena kejadian tersebut berlangsung di Hong Kong, maka proses hukum kasus pembunuhan tersebut berada di bawah yuridiksi polisi dan pengadilan hukum,” Tene menambahkan, saat menemui awak media di kantor Kemlu di Jakarta.
Ketika ditanya apakah Indonesia akan mengambil sikap tegas jika saja sang pembunuh mendapat keringanan hukuman, atau bahkan tidak dikenai hukuman apapun karena memiliki masalah dalam bidang kejiawaan, Tene menegaskan engga berandai-andai mengenai hasil akhir, karena proses hukum masih terus berlanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua wni yakni Sumarti Ningsih, 25, asal Cilacap dan Seneng Mujiasih, 32, asal Muna, Sulawesi Utara dibunuh secara kejam oleh Jutting di apartemen miliknya. Bahkan salah satu korban ditemukan di dalam koper.
“Kita terus mengelola kasus pembunuhan WNI di Hong Kong,” ungkap juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu), Michale Tene, pada Rabu (5/11/2014). Menurutnya, KJRI akan sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada otoritas di Hong Kong, namun dalam pantauan ketat KJRI.
“Karena kejadian tersebut berlangsung di Hong Kong, maka proses hukum kasus pembunuhan tersebut berada di bawah yuridiksi polisi dan pengadilan hukum,” Tene menambahkan, saat menemui awak media di kantor Kemlu di Jakarta.
Ketika ditanya apakah Indonesia akan mengambil sikap tegas jika saja sang pembunuh mendapat keringanan hukuman, atau bahkan tidak dikenai hukuman apapun karena memiliki masalah dalam bidang kejiawaan, Tene menegaskan engga berandai-andai mengenai hasil akhir, karena proses hukum masih terus berlanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua wni yakni Sumarti Ningsih, 25, asal Cilacap dan Seneng Mujiasih, 32, asal Muna, Sulawesi Utara dibunuh secara kejam oleh Jutting di apartemen miliknya. Bahkan salah satu korban ditemukan di dalam koper.
(esn)