Hamas: Penutupan Perbatasan Langgar Perjanjian Damai
A
A
A
GAZA - Aksi penutupan perbatasan yang dilakukan oleh Israel paska serangan roket yang menghantam wilayah Yarusalem, membuat Hamas geram. Salah satu faksi terbesar di Palestina itu menilai, Israel tidak menghargai perjanjian gencatan senjata yang telah mereka capai.
“Kebijakan yang diambil oleh Israel untuk menutup perbatasan telah melanggar perjanjian gencatan senjata,” ucap Musa Abu Marzooq, seorang pemimpin senior Hamas dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Xinhua, Minggu (2/11/2014).
Marzooq menyebut apa yang dilakukan oleh Israel tersebut sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab, dan dirinya menyatakan Hamas menolak semua alasan yang dipakai Israel untuk membenarkan penutupan perbatasan itu.
“Perlintasan tersebut harusnya terus dibuka dalam rangka melancarakan proses rekonstruksi di Gaza," kata Abu Marzooq. Perbatasan Erez dan Kerem Shalom merupakan dua gerbang utama masuknya bantuan untuk proses rekonstruksi Gaza.
Abu Marzooq juga turut menyalahkan Otoritas Nasional Palestina, yang seperti tidak peduli terhadap tindakan Israel menutup perbatasan Gaza. “Penutupan perbatasan merupakan hukuman kolektif dan melanggar hukum internasional," tegas Marzooq.
“Kebijakan yang diambil oleh Israel untuk menutup perbatasan telah melanggar perjanjian gencatan senjata,” ucap Musa Abu Marzooq, seorang pemimpin senior Hamas dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Xinhua, Minggu (2/11/2014).
Marzooq menyebut apa yang dilakukan oleh Israel tersebut sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab, dan dirinya menyatakan Hamas menolak semua alasan yang dipakai Israel untuk membenarkan penutupan perbatasan itu.
“Perlintasan tersebut harusnya terus dibuka dalam rangka melancarakan proses rekonstruksi di Gaza," kata Abu Marzooq. Perbatasan Erez dan Kerem Shalom merupakan dua gerbang utama masuknya bantuan untuk proses rekonstruksi Gaza.
Abu Marzooq juga turut menyalahkan Otoritas Nasional Palestina, yang seperti tidak peduli terhadap tindakan Israel menutup perbatasan Gaza. “Penutupan perbatasan merupakan hukuman kolektif dan melanggar hukum internasional," tegas Marzooq.
(esn)