Pria Iran Digantung karena Bid'ah dan Hina Nabi

Rabu, 01 Oktober 2014 - 08:09 WIB
Pria Iran Digantung karena Bidah dan Hina Nabi
Pria Iran Digantung karena Bid'ah dan Hina Nabi
A A A
TEHERAN - Pria Iran bernama Mohsen Amir Aslani digantung di penjara Karaj, Teheran, atas tuduhan menyebarkan ajaran bid’ah dan menghina Nabi Yunus.

Aslami yang seorang mantan psikolog, dieksekusi pada 24 September 2014 setelah delapan tahun mendekam di penjara. Demikian keterangan dari aktivis kelompok hak asasi manusia yang mencemaskan praktik hukuman mati di Iran.

“Dia dituduh berbuat kerusakan di muka bumi dan menyebarkan ajaran bid’ah dalam urusan agama,” bunyi pernyataan kelompok HAM Hrana, seperti dikutip Al Arabiya, Rabu (1/10/2014).

Sejumlah media Iran melaporkan, Aslani, yang berusia 37 tahun itu telah menyebarkan pelajaran agama, di mana materinya berupa penafsiran baru dari Alquran versi dirinya sendiri.

Situs berita Iran Wire, melaporkan bahwa di salah satu kelas pelajaran agama, Aslami mengatakan kepada pendengarnya bahwa Nabi Yunus tidak bisa muncul dari perut ikan paus, seperti dalam literatur kitab suci. Pernyataannya itu dianggap menghina Nabi Yunus.

Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon, telah memperingatkan adanya peningkatan eksekusi tahanan di Iran. Di mana menurut Amnesty Internasional, Iran merupakan negara dengan tingkat eksekusi tertinggi, yang diikuti China.

Iran secara resmi telah mengeksekusi 373 orang pada tahun 2013 Namun menurut Deathpenaltyworldwide.org, data dari Cornell University, ada sekitar 624 hingga 727 orang yang dikesekusi pada tahun lalu.

Jumlah itu meningkat, karena pada tahun 2012 jumlah orang yang dieksekusi di Iran diperkirakan antara 314 hingga 580 orang.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3471 seconds (0.1#10.140)