Cameron: Serangan di Suriah Tidak Melanggar Hukum

Jum'at, 26 September 2014 - 20:44 WIB
Cameron: Serangan di...
Cameron: Serangan di Suriah Tidak Melanggar Hukum
A A A
LONDON - Serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) dan sekutunya menurut beberapa pihak dikhawatirkan telah melanggar hukum internasional. Namun, sebuah pendapat yang berbeda dilontarkan oleh Perdana Menteri Inggris, David Cameron.

Melansir RIANOVOSTI, Jumat (26/9/2014), Cameron menilai apa yang dilakukan oleh AS dan sekutunya tidak melanggar hukum apapun. “Ada banyak kekhawatiran tentang melakukan aksi di Suriah dapat melanggar hukum internasional, tapi faktanya itu tidak melanggar,” ucap Cameron.

“Saya tidak percaya kami memiliki hambatan dari segi hukum untuk melakukan hal ini. Sebab, sudah sangat jelas berdasarkan nasihat hukum, bila bukan kami yang melakukannya, maka akan ada orang lain yang melakukannya,” Cameron menambahkan.

Dirinya menegaskan, sudah sangat jelas ISIS adalah kelompok yang harus dikalahkan dan dihapus keberadaanya. Dirinya juga menyampaikan dukungan atas apa yang dilakukan oleh AS dan sekutunya dalam melakukan serangan terhadap ISIS, baik di Suriah atau Irak.

“Saya mendukung tindakan yang dilakukan oleh AS dan lima negara Arab yang telah melakukan serangan di Suriah. Saya percaya, kita memiliki banyak alasan yang kuat untuk bisa melakukan sesuatu yang lebih lagi di Suriah,” lanjutnya.

Menurut Cameron, situasi di Suriah lebih rumit daripada di Irak, karena adanya seorang diktator yang menguasai Suriah, yaitu presiden Suriah saat ini, Bashar al-Assad. Dan, juga karena adanya perang saudara yang berkecamuk di wilayah tersebut.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0733 seconds (0.1#10.140)