Kisah Pilu PRT Indonesia Diperkosa Majikannya di Dubai
A
A
A
DUBAI - Pria Dubai, RA, 29, memperkosa pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia, WA, 30. Namun, pria Dubai itu Cuma dihukum empat tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Dubai.
Pemerkosa PRT Indonesia itu divonis secara in absentia. Vonis itu merupakan hasil dari banding yang diajukan terdakwa. Dari banding itu, pengadilan mengurangsi vonis lima tahun penjara.
Menurut laporan, WA, sudah bekerja enam bulan di rumah majikannya itu sebelum kejadian tragi situ berlangsung. WA mengaku, majikannya melakukan serangan dari waktu ke waktu. WA juga bekerja di toko milik majikannya tersebut.
”Kadang-kadang dia ke toko, muncul belakang saya, dan menutup pintu lalu menyerang saya. Dia memeluk dari belakang dan meraba-raba saya. Dia meninggalkan toko hanya ketika saya mengancam berteriak minta tolong,” kata WA.
Pada tanggal 26 November 2013, sekitar pukul 22.30, WA menerima telepon dari majikannya agar datang ke kamarnya untuk memijat. WA menolak dan mengatakan kepada majikannya, bahwa dia tidak bisa memijat.”Pada pukul 23.00, ia mengetuk pintu kamar saya dan meminta saya untuk keluar, karena saya menolak, dia pun pergi,” ujar WA, seperti dilansir Emirates247, semalam.
Namun, pada pukul 02.30, WA terbangun bersama-sama dengan rekan kerjanya untuk mempersiapkan sarapan untuk istri majikannya yang sedang dirawat di rumah sakit.
”Saat saya di dapur, dia meminta saya untuk datang ke kamarnya untuk menyeterika Kandoora. Saya memintanya untuk membawanya dan menyerahkan ke saya agar saya seterika di kamar saya. Tapi, dia bersikeras bahwa itu harus diseterika di kamarnya,” lanjut WA.
Korban Dituduh Memeras
Karena dipaksa, WA pun menuruti majikannya. Di kamar majikannya itu, WA diperkosa.”Dia mengancam dengan membunuh saya jika saya berteriak,” kata WA kepada polisi. Usai kejadian itu, WA dipaksa menerima uang Dh200.
WA kemudian kembali ke dapur dan menangis. Teman-temannya bertanya mengapa dia menangis. Sang majikan yang tahu hal itu mengancamnya agar tidak becerita pada siapa pun. ”Saya menelepon perusahaan pemasok tenaga kerja dan memberitahu mereka tentang insiden itu. Perusahaan menyarankan saya untuk malapor polisi jika saya tidak bisa, larilah. Jadi saya melakukannya,” tutur WA.
Polisi yang menerima laporan WA datang ke lokasi kejadian untuk melakukan tes DNA dan tes forensik. Dua rekan kerjanya memberikan kesaksian, bahwa WA menghilang setengah jam dari dapur dan kembali dalam kondisi menangis.
Polisi akhirnya menangkap RA atas tuduhan pemerkosaan. Namun, dalam pengadilan rekan-rekan WA menghilang dan tidak bisa memberikan kesaksian. Pengacara terdakwa, menuduh WA orang yang pendendam. Parahnya, WA dituduh sebagai pemeras dengan bukti uang yang diberikan dari terdakwa.
Pemerkosa PRT Indonesia itu divonis secara in absentia. Vonis itu merupakan hasil dari banding yang diajukan terdakwa. Dari banding itu, pengadilan mengurangsi vonis lima tahun penjara.
Menurut laporan, WA, sudah bekerja enam bulan di rumah majikannya itu sebelum kejadian tragi situ berlangsung. WA mengaku, majikannya melakukan serangan dari waktu ke waktu. WA juga bekerja di toko milik majikannya tersebut.
”Kadang-kadang dia ke toko, muncul belakang saya, dan menutup pintu lalu menyerang saya. Dia memeluk dari belakang dan meraba-raba saya. Dia meninggalkan toko hanya ketika saya mengancam berteriak minta tolong,” kata WA.
Pada tanggal 26 November 2013, sekitar pukul 22.30, WA menerima telepon dari majikannya agar datang ke kamarnya untuk memijat. WA menolak dan mengatakan kepada majikannya, bahwa dia tidak bisa memijat.”Pada pukul 23.00, ia mengetuk pintu kamar saya dan meminta saya untuk keluar, karena saya menolak, dia pun pergi,” ujar WA, seperti dilansir Emirates247, semalam.
Namun, pada pukul 02.30, WA terbangun bersama-sama dengan rekan kerjanya untuk mempersiapkan sarapan untuk istri majikannya yang sedang dirawat di rumah sakit.
”Saat saya di dapur, dia meminta saya untuk datang ke kamarnya untuk menyeterika Kandoora. Saya memintanya untuk membawanya dan menyerahkan ke saya agar saya seterika di kamar saya. Tapi, dia bersikeras bahwa itu harus diseterika di kamarnya,” lanjut WA.
Korban Dituduh Memeras
Karena dipaksa, WA pun menuruti majikannya. Di kamar majikannya itu, WA diperkosa.”Dia mengancam dengan membunuh saya jika saya berteriak,” kata WA kepada polisi. Usai kejadian itu, WA dipaksa menerima uang Dh200.
WA kemudian kembali ke dapur dan menangis. Teman-temannya bertanya mengapa dia menangis. Sang majikan yang tahu hal itu mengancamnya agar tidak becerita pada siapa pun. ”Saya menelepon perusahaan pemasok tenaga kerja dan memberitahu mereka tentang insiden itu. Perusahaan menyarankan saya untuk malapor polisi jika saya tidak bisa, larilah. Jadi saya melakukannya,” tutur WA.
Polisi yang menerima laporan WA datang ke lokasi kejadian untuk melakukan tes DNA dan tes forensik. Dua rekan kerjanya memberikan kesaksian, bahwa WA menghilang setengah jam dari dapur dan kembali dalam kondisi menangis.
Polisi akhirnya menangkap RA atas tuduhan pemerkosaan. Namun, dalam pengadilan rekan-rekan WA menghilang dan tidak bisa memberikan kesaksian. Pengacara terdakwa, menuduh WA orang yang pendendam. Parahnya, WA dituduh sebagai pemeras dengan bukti uang yang diberikan dari terdakwa.
(mas)