Korut Sidang Warga AS

Minggu, 07 September 2014 - 19:44 WIB
Korut Sidang Warga AS
Korut Sidang Warga AS
A A A
PYONGYANG - Korea Utara (Korut) akhirnya akan memulai persidangan terhadap seorang warga negara Amerika Serikat (AS), Matthew Miller Todd. Menurut pemerintah Korut, Todd akan menjalani sidang perdananya pekan depan.

Melansir Channel News Asia, Minggu (7/9/2014), Matthew Miller Todd, ditangkap oleh Pemerintah Korut pada awal tahun ini. Dirinya tidak sendirian, saat ditangkap dia bersama dengan seorang warga AS lainnya bernama Jeffrey Edward Fowle.

"Mahkamah Agung Republik Rakyat Demokratik Korea memutuskan untuk mengadakan sidang perdana warga AS, Matthew Miller Todd pada 14 September mendatang. Sekarang dia berada dalam tahanan sesuai dengan dakwaan dari instansi terkait," tulis kantor berita pemerintah Korut, KCNA.

Sama seperti sebelumnya, tidak ada penjelasan rinci mengenai kesalahan yang dilakukan oleh Todd. Pemerintah Korut hanya menyatakan bahwa kedua orang itu telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan visa wisata yang mereka pakai.

Todd dan beberapa warga AS lainnya mendesak pemerintah AS untuk mengirimkan perwakilan ke Korut untuk memulai negoisasi pembebasan mereka. “Situasi ini sudah sangat mendesak, mungkin ini kesempatan terkahir saya untuk meminta bantuan kepada pemerintah di Washinhton untuk membantu saya dan teman-teman lainnya,” ucap Todd saat diwawancara di televisi Korut.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7216 seconds (0.1#10.140)