Otoritas Agama Mesir: Kompetisi Tari Perut Haram
A
A
A
KAIRO - Otoritas keagamaan Mesir menyatakan kompetisi ajang pencarian bakat tari perut haram dan merupakan bentuk “korupsi moral”. Pentas tari perut juga dianggap sebagai perilaku masyarakat Mesir yang anti-Islam.
“Acara ini bisa dipahami sebagai bagian dari kampanye yang berusaha untuk menghancurkan struktur moral umat beragama masyarakat Mesir dan melayani para ekstrimis dengan dalih pembenaran untukmempromosikan gagasan masyarakat untuk memerangi agama,” bunyi pernyataan Otoritas Keagamaan Mesir, Dar al-Ifta.
Dar al-Ifta adalah lembaga keagamaan Islam resmi milik pemerintah Mesir yang fokus pada isu-isu agama dan kehidupan umat Islam di Mesir.
Pernyataan Dar al-Ifta muncul dua hari setelah program televisi bernama “The Dancer” disiarkan stasiun televisi swasta di Kairo. Itu merupakan program ajang pencarian bakat penari perut. Dalam episode pertama, penari perut terkenal di Mesir yang biasa dipanggil Dina menjadi salah satu juri.
Ahmed Karima, seorang profesor Syariah Islam di Universitas al-Azhar, kepada channel Al Arabiya, yang dilansir semalam (3/9/2014) melarang acara seperti itu.”Pertunjukan seperti ini adalah haram dalam Syariah Islam,” katanya.
Namun, warga Mesir yang menonton acara itu ada yang berpendapat lain. ”Ini adalah acara yang baik. Menari oriental adalah sesuatu yang ada di sini (untuk ditonton), karena kami masih muda,” kata warga Mesir yang berbicara dalam kondisi anonim.
“Acara ini bisa dipahami sebagai bagian dari kampanye yang berusaha untuk menghancurkan struktur moral umat beragama masyarakat Mesir dan melayani para ekstrimis dengan dalih pembenaran untukmempromosikan gagasan masyarakat untuk memerangi agama,” bunyi pernyataan Otoritas Keagamaan Mesir, Dar al-Ifta.
Dar al-Ifta adalah lembaga keagamaan Islam resmi milik pemerintah Mesir yang fokus pada isu-isu agama dan kehidupan umat Islam di Mesir.
Pernyataan Dar al-Ifta muncul dua hari setelah program televisi bernama “The Dancer” disiarkan stasiun televisi swasta di Kairo. Itu merupakan program ajang pencarian bakat penari perut. Dalam episode pertama, penari perut terkenal di Mesir yang biasa dipanggil Dina menjadi salah satu juri.
Ahmed Karima, seorang profesor Syariah Islam di Universitas al-Azhar, kepada channel Al Arabiya, yang dilansir semalam (3/9/2014) melarang acara seperti itu.”Pertunjukan seperti ini adalah haram dalam Syariah Islam,” katanya.
Namun, warga Mesir yang menonton acara itu ada yang berpendapat lain. ”Ini adalah acara yang baik. Menari oriental adalah sesuatu yang ada di sini (untuk ditonton), karena kami masih muda,” kata warga Mesir yang berbicara dalam kondisi anonim.
(mas)