Perkosa Mayat, Pria AS Dipenjara 300 Tahun
A
A
A
OHIO - Sebuah kasus yang cukup langka dan aneh terjadi di kota Hamilton, Ohio, Amerika Serikat. Seorang pria yang bertugas sebagai penjaga kamar mayat ditahan dan dijatuhi hukuman penjara karena memperkosa mayat.
Melansir News.com.au, kasus ini terungkap saat seorang pembunuh bernama David Steffen bersikukuh tidak pernah melakukan pemerkosaan terhadap korban. Hakim yang penasaran dengan bekas sperma yang ada di tubuh korban akhirnya melakukan penyelidikan yang mengarah pada Kenneth Douglas, penjaga kamar mayat rumah sakit setempat.
Dalam persidangan yang berlangsung pada tahun 2012 lalu, sebuah fakta baru terungkap. Douglas ternyata pernah melakukan pemerkosaan terhadap mayat perempuan lainnya. Dalam persidangan terbaru, Douglas membuat pengakuan mengejutkan.
“Douglas mengaku telah memperkosa setidaknya 100 mayat, antara tahun 1976 dan 1992 saat dia bekerja shift malam,” ungkap pihak pengadilan setempat. Dirinya mengaku memperkosa mayat-mayat itu hanya pada saat mabuk.
“Dalam keadaan sadar saya tidak pernah melakukan hal tersebut, namun ketika saya dalam keadaan mabuk, maka saya akan melakukan hal tersebut (pemerkosaan),” aku Douglas.
Lelaki paruh baya itu dikabarkan menerima hukuman tiga tahun pejara untuk tiap tindakan perkosaan, dengan demikian setidaknya dia akan mendekam di penjara untuk jangka waktu 300 tahun.
Melansir News.com.au, kasus ini terungkap saat seorang pembunuh bernama David Steffen bersikukuh tidak pernah melakukan pemerkosaan terhadap korban. Hakim yang penasaran dengan bekas sperma yang ada di tubuh korban akhirnya melakukan penyelidikan yang mengarah pada Kenneth Douglas, penjaga kamar mayat rumah sakit setempat.
Dalam persidangan yang berlangsung pada tahun 2012 lalu, sebuah fakta baru terungkap. Douglas ternyata pernah melakukan pemerkosaan terhadap mayat perempuan lainnya. Dalam persidangan terbaru, Douglas membuat pengakuan mengejutkan.
“Douglas mengaku telah memperkosa setidaknya 100 mayat, antara tahun 1976 dan 1992 saat dia bekerja shift malam,” ungkap pihak pengadilan setempat. Dirinya mengaku memperkosa mayat-mayat itu hanya pada saat mabuk.
“Dalam keadaan sadar saya tidak pernah melakukan hal tersebut, namun ketika saya dalam keadaan mabuk, maka saya akan melakukan hal tersebut (pemerkosaan),” aku Douglas.
Lelaki paruh baya itu dikabarkan menerima hukuman tiga tahun pejara untuk tiap tindakan perkosaan, dengan demikian setidaknya dia akan mendekam di penjara untuk jangka waktu 300 tahun.
(esn)