ISIS: Warga Kristen Irak Pindah Agama atau Mati
A
A
A
MOSUL - Kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) membuat aturan pada warga Kristen di Irak. ISIS yang kini berganti nama menjadi Negara Islam (IS) memberi pilihan pada warga Kristen di Irak, yakni pindah agama, bayar uang atau memilih mati.
Aturan itu berlaku mulai Sabtu (19/7/2014). Dalam sebuah pengumuman, warga Kristen yang hidup di wilayah “kekhalifahan” Negara Islam harus setuju mematuhi aturan mereka.
”Kami menawarkan mereka tiga pilihan; menjadi Islam, kontrak dzimmah (membayar jizyah atau uang pajak khusus, atau jika mereka menolak ini mereka akan tidak memiliki piliha kecuali pedang,” buny pengumuman itu, seperti dikutip Reuters.
Seorang penduduk Mosul, mengatakan, pengumuman itu telah disebar di berbagai wilayah dan dibacakan di berbagai masjid. Menurut warga yang berbicara dengan kondisi anonim, karena keselamatannya terancam, mengatakan, aturan itu telah disetujui pemimpin Negara Islam, Abu Bakr al-Baghdadi, yang telah dinobatkan para pengikutnya sebagai Khalifah Ibrahim.
Baghdadi juga menyetujui aturan itu berlaku hari ini. ”Setelah tanggal ini, tidak ada (kompromi) di antara kami dan mereka, kecuali dengan pedang,” katanya.
Konsep dzimmah yang mengatur warga non-Muslim yang hidup di bawah pemerintahan Islam, pernah berlaku pada abad ketujuh. Namun, sebagian besar aturan seperti itu telah dihapus di era Kekhalifahan Ottoman yang menjalankan reformasi pada abad pertengahan ke-19.
Di Mosul sendiri, populasi warga Kristen mencapai sekitar 100 ribu dalam satu dekade lalu. Namun, jumlah itu diyakini sudah berkurang sejak rezim Saddam Hussein runtuh oleh invasi Amerika Serikat tahun 2003.
Warga Mosul yang melihat pengumuman dari kelompok Negara Islam itu sebagian memilih dari dari Mosul. Yang tersisa di wilayah itu diperkirakan hanya sekitar 200 orang.
Aturan itu berlaku mulai Sabtu (19/7/2014). Dalam sebuah pengumuman, warga Kristen yang hidup di wilayah “kekhalifahan” Negara Islam harus setuju mematuhi aturan mereka.
”Kami menawarkan mereka tiga pilihan; menjadi Islam, kontrak dzimmah (membayar jizyah atau uang pajak khusus, atau jika mereka menolak ini mereka akan tidak memiliki piliha kecuali pedang,” buny pengumuman itu, seperti dikutip Reuters.
Seorang penduduk Mosul, mengatakan, pengumuman itu telah disebar di berbagai wilayah dan dibacakan di berbagai masjid. Menurut warga yang berbicara dengan kondisi anonim, karena keselamatannya terancam, mengatakan, aturan itu telah disetujui pemimpin Negara Islam, Abu Bakr al-Baghdadi, yang telah dinobatkan para pengikutnya sebagai Khalifah Ibrahim.
Baghdadi juga menyetujui aturan itu berlaku hari ini. ”Setelah tanggal ini, tidak ada (kompromi) di antara kami dan mereka, kecuali dengan pedang,” katanya.
Konsep dzimmah yang mengatur warga non-Muslim yang hidup di bawah pemerintahan Islam, pernah berlaku pada abad ketujuh. Namun, sebagian besar aturan seperti itu telah dihapus di era Kekhalifahan Ottoman yang menjalankan reformasi pada abad pertengahan ke-19.
Di Mosul sendiri, populasi warga Kristen mencapai sekitar 100 ribu dalam satu dekade lalu. Namun, jumlah itu diyakini sudah berkurang sejak rezim Saddam Hussein runtuh oleh invasi Amerika Serikat tahun 2003.
Warga Mosul yang melihat pengumuman dari kelompok Negara Islam itu sebagian memilih dari dari Mosul. Yang tersisa di wilayah itu diperkirakan hanya sekitar 200 orang.
(mas)