Ulama Mesir: Kekhalifahan ISIS Langgar Hukum Syariah
A
A
A
DOHA - Seorang ulama besar Mesir yang tinggal di Qatar, Yusef al-Qaradawi menyatakan, deklarasi Kekhalifahan oleh Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) tidak sah. Menurut Qaradawi, deklarasi itu telah melanggar hukum syariah atau hukum Islam.
Melansir Al Arabiya, Minggu (6/7/2014), Sheikh Qaradawi merupakan ulama terpandang di kalangan Ikhwanul Muslimin di Mesir dengan tegas menyatakan, apa yang telah dideklarasikan oleh ISIS adalah sesuatu yang tidak sah.
“Deklarasi (Kekhalifahan) tersebut tidak sah dan tidak berlaku berdasarkan hukum syariah,” ungkap Qadarawi melalui sebuah pernyataan. Dia juga menyatakan, apa yang dilakukan ISIS bukan hanya melanggar, tetapi mereka juga telah mencederai hukum syariah.
Minggu lalu, ISIS mendeklarasikan Kekhalifahan Islam baru dengan Abu Bakr al-Baghdadi sebagi pemimpinnya. Mereka bahkan memerintahkan umat Islam di seluruh dunia untuk bersumpah setia kepada pemimpin mereka.
Sebelumnya, pentolan militan Yordania, Abu Mohammed al-Maqdessi menolak dan mengecam tindakan yang sudah dilakukan ISIS. Menurut Maqdessi hal ini malah akan memecah belah umat Islam.
Melansir Al Arabiya, Minggu (6/7/2014), Sheikh Qaradawi merupakan ulama terpandang di kalangan Ikhwanul Muslimin di Mesir dengan tegas menyatakan, apa yang telah dideklarasikan oleh ISIS adalah sesuatu yang tidak sah.
“Deklarasi (Kekhalifahan) tersebut tidak sah dan tidak berlaku berdasarkan hukum syariah,” ungkap Qadarawi melalui sebuah pernyataan. Dia juga menyatakan, apa yang dilakukan ISIS bukan hanya melanggar, tetapi mereka juga telah mencederai hukum syariah.
Minggu lalu, ISIS mendeklarasikan Kekhalifahan Islam baru dengan Abu Bakr al-Baghdadi sebagi pemimpinnya. Mereka bahkan memerintahkan umat Islam di seluruh dunia untuk bersumpah setia kepada pemimpin mereka.
Sebelumnya, pentolan militan Yordania, Abu Mohammed al-Maqdessi menolak dan mengecam tindakan yang sudah dilakukan ISIS. Menurut Maqdessi hal ini malah akan memecah belah umat Islam.
(esn)