Dituduh Renggut Perjaka Murid, Kepsek di Inggris Diadili

Rabu, 25 Juni 2014 - 12:08 WIB
Dituduh Renggut Perjaka Murid, Kepsek di Inggris Diadili
Dituduh Renggut Perjaka Murid, Kepsek di Inggris Diadili
A A A
CROWN COURT - Anne Lakey, 54, seorang kepala sekolah (Kepsek) di Crown Court, Inggris diadili atas tuduhan bercumbu dengan dua murid. Tuduhan aksi asusila itu terjadi ketika Anne menjadi guru dan saat itu dia masih berusia 28 tahun.

Saat itu, kedua murid tersebut masih berusia 13 dan 14 tahun. Kasus itu terjadi tahun 1980-an, namun baru diajukan ke pengadilan karena ada aduan.

Hakim pengadilan setempat, Christopher Prince dan hakim lainnya telah mendengar kesaksian salah satu korban. Kala itu, Anne bersama suaminya kerap mengunjungi rumah muridnya.

Namun, pada suatu hari, Anne berkunjung sendirian. Pada kesempatan itu, Anne dituduh melakukan aksi asusila dengan muridnya. Keterangan pengadilan, bahkan menyebut, aksi asusila Anne yang sekarang ini menjabat sebagai kepala sekolah dilakukan kepada korban yang kala itu masih mengenakan seragam sekolah.

Keterangan lainnya dari pengadilan, juga menyatakan salah satu korban pernah membolos sekolah untuk berbuat asusila dengan Anne. Dalam aksinya, Anne seolah-olah bertindak layaknya seorang ibu yang mencurahkan kasih sayangnya.

Pengadilan juga membacakan aduan dari korban melalui e-mail tentang perilaku kepala sekolah tiu saat masih muda.”Dia mungkin masih menjadi predator seksual yang menjijikkan dan telah mempengaruhi perjalanan hidup saya,” bunyi keluhan korban yang dibacakan salah satu hakim.

“Pada akhir tahun 1980-an, anak itu berulang kali diserang secara seksual oleh terdakwa ini. Dia berusia sekitar 13 atau 14 tahun pada saat itu. Ini kekerasan seksual berulang-ulang. Ini adalah pelanggaran kotor,” bunyi pernyataan pengadilan yang mengutip keterangan hakim, seperti dikutip Mirror, semalam (24/6/2014).

Sementara itu, Anne membantah semua tuduhan itu, termasuk tuduhan menghasut para muridnya kala itu untuk berbuat asusila dengannya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4148 seconds (0.1#10.140)