Tubuh Gadis Cantik di AS Dimutilasi dan Dimakan Kanibal
A
A
A
TENNESSEE - Pria asal Amerika Serikat (AS) bernama Gregory Scott Hale,37, ditangkap aparat keamanan setempat, setelah dituduh membunuh seroang gadis dan memutilasi jenazah korban. Pelaku, bahkan mengaku memakan beberapa potongan tubuh korban.
Dokumen Departemen Kepolisian Tennessee, menyebut, korban dipotong kepala, tangan dan kakinya. Sebagian potongan tubuh korban kemudian dibakar di luar rumah di wilayah Tennesee.
Menurut pihak kepolisian, korban bernama Lisa Hyder, 36. Pejabat kepolisian setempat, Kapten Frank Watkins, belum memastikan apakah korban dan pelaku menjalin hubungan khusus atau tidak.
”Lisa adalah seorang gadis manis, gadis yang sangat cantik,” kata Vicki Keenan, tetangga sekaligus teman korban kepada CNN, Rabu (11/6/2014). Menurut Watkins, kejadian pembunuhan dan kanibalisme itu terjadi Jumat pekan lalu.
Dia belum bisa memastikan motif pelaku melakukan tindakan sadis seperti itu. Dalam penyelidikan, jenazah korban yang dipotong-potong sebelum dibakar, telah dipisah-pisahkan dalam beberapa ember.
Pelaku kini ditahan atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama dan pelecehan jenazah. Pelaku dijadwalkan menjalani sidang pada 23 Juni 2014 mendatang.
Dokumen Departemen Kepolisian Tennessee, menyebut, korban dipotong kepala, tangan dan kakinya. Sebagian potongan tubuh korban kemudian dibakar di luar rumah di wilayah Tennesee.
Menurut pihak kepolisian, korban bernama Lisa Hyder, 36. Pejabat kepolisian setempat, Kapten Frank Watkins, belum memastikan apakah korban dan pelaku menjalin hubungan khusus atau tidak.
”Lisa adalah seorang gadis manis, gadis yang sangat cantik,” kata Vicki Keenan, tetangga sekaligus teman korban kepada CNN, Rabu (11/6/2014). Menurut Watkins, kejadian pembunuhan dan kanibalisme itu terjadi Jumat pekan lalu.
Dia belum bisa memastikan motif pelaku melakukan tindakan sadis seperti itu. Dalam penyelidikan, jenazah korban yang dipotong-potong sebelum dibakar, telah dipisah-pisahkan dalam beberapa ember.
Pelaku kini ditahan atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama dan pelecehan jenazah. Pelaku dijadwalkan menjalani sidang pada 23 Juni 2014 mendatang.
(mas)