Australia Hapus Istilah Penjajahan Israel di Yerusalem

Jum'at, 06 Juni 2014 - 15:12 WIB
Australia Hapus Istilah...
Australia Hapus Istilah Penjajahan Israel di Yerusalem
A A A
SYDNEY - Pemerintah Australia menghilangkan istilah “pendudukan” atau penjajahan di Yerusalem Timur yang selama ini disematkan untuk Israel terhadap wilayah Palestina. Alasan Australia menghapus istilah itu, karena istilah tersebut dianggap sebagai hasutan yang bertentangan dengan proses perdamaian.

Penghapusan istilah itu disampaikan Jaksa Agung Australia, George Brandis. Itu merupakan sikap Canberra pada istilah kontroversial terkait legalitas pemukiman untuk warga Yahudi di Israel.

”Gambaran daerah yang merupakan subjek dari negosiasi dalam rangka proses perdamaian dengan mengacu pada peristiwa sejarah tidak bisa membantu,” kata Brandis dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip AFP, Jumat (6/6/2014).

”Deskripsi Yerusalem Timur sebagai (wilayah yang) ‘diduduki’ adalah istilah yang sarat dengan implikasi merendahkan yang tidak tepat dan tidak berguna. Seharusnya tidak dan tidak akan pemerintah Australia menggambarkan bidang negosiasi dengan bahasa menghakimi seperti itu,” lanjut pernyataan Brandis yang disampaikan kemarin.

Menurutnya, Canberra mendukung solusi damai untuk sengketa wilayah di Timur Tengah itu, dengan mengakui hak Israel untuk eksis secara damai dalam batas-batas yang aman, serta mengakui aspirasi rakyat Palestina untuk sebuah negara.

Dalam Perang Enam Hari tahun 1967, tentara Israel merebut Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Sejak itu, Israel menganeksasi seluruh sektor timur, namun tidak pernah diakui masyarakat internasional.

Dalam memustukan untuk menghapus istilah “pendudukan” itu, Brandis berdebat dengan sejumlah senator. Para senator sebenarnya tidak setuju dengan langkah itu, karena Australia telah memilih mendukung resolusi PBB tahun 2011 dan 2012, di mana istilah tersebut digunakan untuk menggambarkan kondisi permukiman Yerusalem Timur.


Pemimpin Partai Hijau atau Partai Green, Christine Milne, pada Jumat (6/6/2014) menyebut, langkah Jaksa Agung tersebut menandakan kemunduran yang keterlaluan dari pemerintah pimpinan Perdana Menteri Tony Abbott.

”Ini adalah perilaku inflamasi dan bertentangan dengan proses perdamaian,” katanya, dalam sebuah pernyataan.”Permukiman Israel yang dibangun setelah tahun 1967 adalah ilegal. Permukiman bertentangan dengan Konvensi Jenewa Keempat.”
(mas)
Berita Terkait
Serangan Israel Hantam...
Serangan Israel Hantam Masjid di Kota Rafah, Gaza Selatan, 5 Tewas
Gempuran Udara Israel...
Gempuran Udara Israel Tewaskan Ribuan Unggas di Jalur Gaza
Tak Bermoral !! Tentara...
Tak Bermoral !! Tentara Israel Menari dan Menyanyi setelah Menyerang Warga Sipil Gaza
Krisis Politik Internal...
Krisis Politik Internal Ancam Eksistensi Israel, Bukan Musuh Luar
Menteri Israel Ben-Gvir...
Menteri Israel Ben-Gvir Bikin Kisruh, Perintahkan Penghancuran Rumah Warga Palestina saat Ramadan
Bagaimana Awal Mula...
Bagaimana Awal Mula Konflik Israel-Palestina?
Berita Terkini
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
1 jam yang lalu
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
4 jam yang lalu
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
5 jam yang lalu
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
6 jam yang lalu
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
7 jam yang lalu
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
7 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved