Makan Orang, Kanibal Rusia Dihukum Ringan

Selasa, 03 Juni 2014 - 11:02 WIB
Makan Orang, Kanibal...
Makan Orang, Kanibal Rusia Dihukum Ringan
A A A
MOSKOW - Alexei Gorulenko, nelayan asal Rusia yang mengaku memakan jasad temannya dihukum ringan oleh pengadilan di Neryungri, Rusia, kemarin. Dia hanya dikenai hukuman percobaan 3,5 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut sepuluh tahun penjara.

Gorulenko mengaku memakan jasa salah satu sahabatnya, setelah kelompok nelayan yang terdiri dari empat pria itu hilang ketika memancing di tengah laut. Menurut kantor berita Vesti.ru, meski pria itu memakan jasad temannya, namun dia mengaku tidak membunuh.

Pengadilan menyatakan, Gorulenko bersalah karena menyebabkan kerugian fisik. Rusia tidak memiliki hukum khusus yang melarang kanibalisme.

Kasus kanibal itu terungkap bulan November 2012, ketika Gorulenko dan seorang pria lain ditemukan dalam kondisi kekurangan gizi di wilayah Sakha, Rusia. Mereka ditemukan setelah beberapa bulan empat nelayan itu hilang.

Dalam sebuah sidang, penyidik mengatakan, salah satu dari orang-orang yang hilang tidak bisa bertahan hidup. Gorulenko tidak sendirian menyantap jasad temannya itu, namun ada satu temannya lagi yang ikut memakan jasad korban, yakni Alexander Abdullaev.

Gorulenko dan Abdullaev memotong jasa korban, kemudian memasa dan menyantapnya. Kedua pria itu, menegaskan, bahwa mereka tidak membunuh temannya. “Jaksa telah menuntut 10 tahun penjara terhadap para terdakwa. Janda korban terkejut dengan putusan pengadilan dan akan mengajukan banding,” tulis media Rusia itu mengutip keterangan pengadilan, Senin (2/6/2014).
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0760 seconds (0.1#10.140)