Jadikan Istrinya Pelacur, Pria Saudi Dicambuk 1.000 Kali
A
A
A
RIYADH - Seorang pria di Arab Saudi telah dihukum 1.000 kali cambukan stelah ia dituduh menjadi mucikari istrinya sendiri. Menurut pengadilan setempat, pria itu mempromosikan istrinya sebagai pelacur di situs media sosial.
Tidak hanya dihukum 1.000 kali cambukan, pria yang identitasnya tidak disebutkan itu juga dihukum penjara selama delapan tahun. ”(Ia menjadi)mucikari untuk istrinya dengan pria lain,” tulis media Arab Saudi, Gazette, Sabtu malam (31/5/2014) mengutip keterangan pengadilan.
Hukuman itu telah dilaksanakan, setelah banding yang diajukan pria tersebut ditolak oleh pihak pengadilan yang lebih tinggi.
“Pengadilan menyatakan, bahwa pria itu bersalah menjadi mucikari untuk istrinya di situs jejaring sosial dan kasus itu diselidiki oleh Biro Investigasi dan (Jaksa) Penuntutan Umum,” lanjut laporan media Saudi tersebut.
Kendati menjadi korban, wanita yang identitasnya juga dirahasiakan itu juga akan diadili secara terpisah.” Si istri dirujuk ke rumah sakit, dan akan diadili secara terpisah,” imbuh laporan itu.
Tidak hanya dihukum 1.000 kali cambukan, pria yang identitasnya tidak disebutkan itu juga dihukum penjara selama delapan tahun. ”(Ia menjadi)mucikari untuk istrinya dengan pria lain,” tulis media Arab Saudi, Gazette, Sabtu malam (31/5/2014) mengutip keterangan pengadilan.
Hukuman itu telah dilaksanakan, setelah banding yang diajukan pria tersebut ditolak oleh pihak pengadilan yang lebih tinggi.
“Pengadilan menyatakan, bahwa pria itu bersalah menjadi mucikari untuk istrinya di situs jejaring sosial dan kasus itu diselidiki oleh Biro Investigasi dan (Jaksa) Penuntutan Umum,” lanjut laporan media Saudi tersebut.
Kendati menjadi korban, wanita yang identitasnya juga dirahasiakan itu juga akan diadili secara terpisah.” Si istri dirujuk ke rumah sakit, dan akan diadili secara terpisah,” imbuh laporan itu.
(mas)