Pakai laporan PBB soal Ukraina, NATO tekan Rusia

Sabtu, 17 Mei 2014 - 11:49 WIB
Pakai laporan PBB soal...
Pakai laporan PBB soal Ukraina, NATO tekan Rusia
A A A
Sindonews.com – Laporan pelanggaran HAM oleh PBB atas krisis di Ukraina menyoroti pelanggaran baik kubu pasukan Ukraina maupun kubu kelompok separatis pro-Moskow di Ukraina timur.

Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) memanfaatkan laporan yang menyoroti pelanggaran oleh kelompok separatis pro-Moskow untuk menekan Rusia.

Dalam laporannya, Kepala HAM PBB, Navi Pillay, mengatakan telah terjadi gelombang pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok separatis anti-pemerintah di Ukraina timur. Kelompok separatis pro-Moskow itu disebut melakukan pemukulan, penculikan, intimidasi dan beberapa kasus pelecehan seksual.

”Mereka yang memiliki pengaruh pada kelompok-kelompok bersenjata yang bertanggung jawab atas kekerasan tersebut, (harus) melakukan tindakan yang terbaik untuk mengendalikan orang-orang ini yang tampaknya bertekad merobek negara agar terbelah,” ujar Pillay yang secara tidak langsung menyindir Rusia.

Sekretaris Jenderal NATO, Andersh Fogh Rasumussen, menekan Rusia berdasarkan satu sisi laporan PBB itu. ”Setelah apa yang telah kita lihat di Ukraina, tidak ada yang bisa percaya apa yang disebut jaminan yang diberikan oleh Rusia tentang kedaulatan dan integritas,” kata Rasmussen, seperti dikutip Irish Times, Sabtu (17/5/2014).

”Kami ingin Rusia untuk menghormati kewajiban internasionalnya dan berhenti berusaha untuk mengacaukan situasi (di Ukraina timur),” lanjut Rasmussen.

Namun, NATO tidak mengomentari laporan PBB yang juga menyoroti pelanggaran yang dilakukan pasukan Ukraina selama operasi militer berlangsung. PBB menyebut 127 orang tewas selama operasi militer Ukraina. (Baca: PBB: Operasi militer Ukraina telah tewaskan 127 orang)

PBB juga menyoroti laporan penghilangan paksa dan penahanan terhadap sejumlah orang yang dilakukan pasukan Ukraina. Laporan itu bersumber dari para pemantau PBB yang bertugas selama krisis Ukraina berlangsung.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8976 seconds (0.1#10.140)