Kelompok HAM desak Palestina gabung ke ICC
Jum'at, 09 Mei 2014 - 15:17 WIB
Kelompok HAM desak Palestina gabung ke ICC
A
A
A
Sindonews.com – Kelompok-kelompok Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk Amnesty International mendesak pemerintah Palestina untuk mendaftarkan diri ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
“Tujuh belas organisasi hak asasi manusia lokal dan internasional membuat permintaan dalam surat bersama yang disampaikan kepada Presiden Mahmoud Abbas,” ungkap pihak Amnesty, seperti dilansir Maan News, Jumat (9/5/2014).
“Jika Palestina menandatangani Statuta Roma ICC , Mahkamah akan memiliki yurisdiksi atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di wilayah Palestina atau terhadap warga Palestin di manapun mereka berada," papar Organisasi yang berbasis di London, Inggris tersebut.
Isi surat gabungan tersebut mendesak pemerintah Palestina yang diwakili oleh presiden Mahmoud Abbas untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar Palestina menjadi salah satu anggota ICC.
"Melakukan hal itu akan mengirim pesan penting, bahwa impunitas yang sudah mengakar atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Palestina harus segera diakhiri untuk selamanya," ungkap Philip Luther, direktur program Amnesty Timur Tengah dan Afrika Utara.
Langkah ini mungkin akan disambut baik oleh Abbas karena pada bulan April lalu Abbas telah menandatangani aplikasi keanggotaan untuk 15 badan PBB dan beberapa perjanjian internasional yang dimulai dengan Konvensi Jenewa Keempat, tentang perlindungan kemanusiaan bagi warga sipil di zona perang.
“Tujuh belas organisasi hak asasi manusia lokal dan internasional membuat permintaan dalam surat bersama yang disampaikan kepada Presiden Mahmoud Abbas,” ungkap pihak Amnesty, seperti dilansir Maan News, Jumat (9/5/2014).
“Jika Palestina menandatangani Statuta Roma ICC , Mahkamah akan memiliki yurisdiksi atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di wilayah Palestina atau terhadap warga Palestin di manapun mereka berada," papar Organisasi yang berbasis di London, Inggris tersebut.
Isi surat gabungan tersebut mendesak pemerintah Palestina yang diwakili oleh presiden Mahmoud Abbas untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar Palestina menjadi salah satu anggota ICC.
"Melakukan hal itu akan mengirim pesan penting, bahwa impunitas yang sudah mengakar atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Palestina harus segera diakhiri untuk selamanya," ungkap Philip Luther, direktur program Amnesty Timur Tengah dan Afrika Utara.
Langkah ini mungkin akan disambut baik oleh Abbas karena pada bulan April lalu Abbas telah menandatangani aplikasi keanggotaan untuk 15 badan PBB dan beberapa perjanjian internasional yang dimulai dengan Konvensi Jenewa Keempat, tentang perlindungan kemanusiaan bagi warga sipil di zona perang.
(esn)