Komplotan cybersex dunia terbongkar di Filipina
Jum'at, 02 Mei 2014 - 14:35 WIB
Komplotan cybersex dunia terbongkar di Filipina
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Nasional Filipina dan Polisi internasional (Interpol) membongkar komplotan penjahat pornografi dunia. Sebanyak 58 orang dari komplotan itu ditangkap, dan 250 komputer dan laptop disita.
Polisi menyebut komplotan itu sebagai sindikat “sextortion” internasional. Mereka terlibat dalam kejahatan cybersex. Salah satunya mengunggah video-video asusila. Modus kejahatan dari komplotan itu adalah memeras para korban dalam video yang mereka sebarkan di internet.
Para korbannya mencapai ratusan orang dari berbagai negara. Seperti Australia, Singapura, Hong Kong, Amerika Serikat dan Inggris. Komplotan itu sudah beraksi tiga hingga empat tahun terakhir ini.
Kepala Polisi Filipina, Alan Purisima, mengatakan, para korban diancam agar menyerahkan uang jika video asusila mereka tidak ingin tersebar ke internet. Dari aksi tersebut, komplotan “sextortion” telah meraup jutaan peso atau ribuan dolar Amerika Serikat.
Salah satu korban komplotan itu adalah seorang remaja Inggris berusia 17 tahun, yang akhirnya memilih bunuh diri karena malu. Bukti remaja itu menjadi korban salah satunya, pernah terlibat pembicaraan dengan seseorang dari Filipina.
Sindikat menggunakan sejumlah platform internet, tidak hanya media sosial seperti Facebook dan Twitter. Komplotan itu terbongkar, setelah Interpol memantai media sosial dan alat IP tertentu. Interpol juga memantau aliran uang dari para korban.
Purisima mengatakan, komplotan itu mendapat konten-konten asusila berkat melakukan kontak di media sosial. Caranya, mereka berteman dengan akun para korban, kemudian mengajak mereka untuk melakukan aksi cybersex.
”Gambar-gambar atau informasi ini yang kemudian digunakan sindikat tersebut untuk memeras para korban dengan ancaman menyebarkan konten asusila itu kepada orang lain,” kata Purisima, seperti dikutip Reuters. Setiap korban rata-rata diperas antara USD500 hingga USD2.000.
Polisi menyebut komplotan itu sebagai sindikat “sextortion” internasional. Mereka terlibat dalam kejahatan cybersex. Salah satunya mengunggah video-video asusila. Modus kejahatan dari komplotan itu adalah memeras para korban dalam video yang mereka sebarkan di internet.
Para korbannya mencapai ratusan orang dari berbagai negara. Seperti Australia, Singapura, Hong Kong, Amerika Serikat dan Inggris. Komplotan itu sudah beraksi tiga hingga empat tahun terakhir ini.
Kepala Polisi Filipina, Alan Purisima, mengatakan, para korban diancam agar menyerahkan uang jika video asusila mereka tidak ingin tersebar ke internet. Dari aksi tersebut, komplotan “sextortion” telah meraup jutaan peso atau ribuan dolar Amerika Serikat.
Salah satu korban komplotan itu adalah seorang remaja Inggris berusia 17 tahun, yang akhirnya memilih bunuh diri karena malu. Bukti remaja itu menjadi korban salah satunya, pernah terlibat pembicaraan dengan seseorang dari Filipina.
Sindikat menggunakan sejumlah platform internet, tidak hanya media sosial seperti Facebook dan Twitter. Komplotan itu terbongkar, setelah Interpol memantai media sosial dan alat IP tertentu. Interpol juga memantau aliran uang dari para korban.
Purisima mengatakan, komplotan itu mendapat konten-konten asusila berkat melakukan kontak di media sosial. Caranya, mereka berteman dengan akun para korban, kemudian mengajak mereka untuk melakukan aksi cybersex.
”Gambar-gambar atau informasi ini yang kemudian digunakan sindikat tersebut untuk memeras para korban dengan ancaman menyebarkan konten asusila itu kepada orang lain,” kata Purisima, seperti dikutip Reuters. Setiap korban rata-rata diperas antara USD500 hingga USD2.000.
(mas)