Israel tolak syarat Palestina terkait pembicaraan damai
A
A
A
Sindonews.com – Presiden Palestina, Mahmoud Abbas pada Selasa (22/4/2014) menyatakan, bila ingin perjanjian perdamaian antara Palestina dan Israel diperpanjang, Israel harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu, termasuk pembekuan pembangunan pemukiman.
Namun, seperti dilansir Maan News, Rabu (23/4/2014), pihak Israel langsung menolak syarat yang diajukan Abbas tersebut. Israel juga menolak penarikan mundur pasukan yang berada di Tepi Barat.
Abbas mengatakan, ia akan setuju untuk perpanjangan pembicaraan damai jika Israel membebaskan sekelompok tahanan dan membahas mengenai perbatasan negara Palestina di masa depan. "Harus ada pembekuan total pembangunan permukiman oleh Israel di Tepi Barat, termasuk Jerusalem Timur,” ungkap Abbas.
"Perbatasan antara Israel dan negara Palestina juga harus segera didefinisikan dalam waktu satu bulan atau dua bulan ke depan, jika memang pembicaraan akan diperpanjang,” Abbas menambahkan.
Abbas menyamapaikan hal tersebut saat pertemuan antara Israel dan Palestina beserta perwakilan dari Amerika Serikat di Yarusalem pada Selasa malam. Pertemuan tersebut membahas masa depan pembicaraan damai tersebut.
Namun, seperti dilansir Maan News, Rabu (23/4/2014), pihak Israel langsung menolak syarat yang diajukan Abbas tersebut. Israel juga menolak penarikan mundur pasukan yang berada di Tepi Barat.
Abbas mengatakan, ia akan setuju untuk perpanjangan pembicaraan damai jika Israel membebaskan sekelompok tahanan dan membahas mengenai perbatasan negara Palestina di masa depan. "Harus ada pembekuan total pembangunan permukiman oleh Israel di Tepi Barat, termasuk Jerusalem Timur,” ungkap Abbas.
"Perbatasan antara Israel dan negara Palestina juga harus segera didefinisikan dalam waktu satu bulan atau dua bulan ke depan, jika memang pembicaraan akan diperpanjang,” Abbas menambahkan.
Abbas menyamapaikan hal tersebut saat pertemuan antara Israel dan Palestina beserta perwakilan dari Amerika Serikat di Yarusalem pada Selasa malam. Pertemuan tersebut membahas masa depan pembicaraan damai tersebut.
(esn)