Para TKI yang dijadikan PSK di Malaysia masih di bawah umur

Rabu, 23 April 2014 - 09:41 WIB
Para TKI yang dijadikan...
Para TKI yang dijadikan PSK di Malaysia masih di bawah umur
A A A
Sindonews.com - Duta Besar Indonesia untuk Kuala Lumpur, Malaysia, Herman Prayitno, prihatin dengan terungkapnya kasus perdagangan manusia, di mana sembilan tenaga kerja Indonesia (TKI) menjadi korbannya.

Menurutnya, para TKI perempuan yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Malaysia. “Para korban masih di bawah umur,” demikian keterangan tertulis dari KBRI Kuala Lumpur yang diterima Sindonews, kemarin.

Menurut Herman, sembilan TKI korban TPPO akan dipulangkan hari ini (23/4/2014). Herman merilis data KBRI Kuala Lumpur dalam penanganan jumlah kasus TPPO. Tahun 2012 KBRI Kuala Lumpur menangani dua kasus TPPO.

Kemudian tahun 2013, jumlahnya meningkat menjadi tujuh kasus. Sedangkan untuk kuartal pertama tahun 2014 ada tiga kasus TPPO.”Terungkapnya kasus TPPO dengan korban perempuan di bawah umur yang dijadikan PSK merupakan fenomena baru yang sangat mencemaskan,” lanjut keterangan KBRI.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, dari sembilan TKI korban TPPO yang dijadikan PSK di Malaysia, delapan TKI di antarnya diberangkatkan oleh agen perseorangan berkewarganegaraan Indonesia atas nama FZ atau dengan nama panggilan Ina. (Baca: Sebanyak 9 TKI dijual, dijadikan PSK di Malaysia)
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3498 seconds (0.1#10.140)