Sebanyak 9 TKI dijual, dijadikan PSK di Malaysia

Rabu, 23 April 2014 - 09:24 WIB
Sebanyak 9 TKI dijual,...
Sebanyak 9 TKI dijual, dijadikan PSK di Malaysia
A A A
Sindonews.com – Sebanyak sembilan tenaga kerja Indonesia (TKI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia. Mereka kemudian dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Namun, pihak Keduataan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur berhasil membongkar sindikat perdagangan manusia itu. Menurut KBRI Kuala Lumpur, sembilan TKI yang jadi korban TPPO akan dipulangkan ke Tanah Air hari ini (23/4/2014).

“Dari sembilan TKI korban TPPO tersebut, delapan TKI diberangkatkan oleh agen perseorangan berkewarganegaraan Indonesia atas nama FZ,” demikian keterangan tertulis KBRI Kuala Lumpur yang diterima Sindonews, kemarin.

FZ, biasa dikenal dengan nama panggilan Ina. ”Sebanyak tujuh orang di antaranya berusia di bawah umur namun data tanggal kelahiran mereka di paspor diubah menjadi lebih tua,” lanjut keterangan KBRI.

Para korban tersebut dijanjikan bekerja di rumah makan atau salon dengan gaji besar di Malaysia. Namun, faktanya mereka dipekerjakan sebagaai PSK.

Menurut Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno, para korban itu menggunakan paspor yang identitasnya tidak asli terutama soal usia.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8911 seconds (0.1#10.140)