Potong ekor anjing, pria Inggris dipenjara 3 bulan

Kamis, 17 April 2014 - 17:55 WIB
Potong ekor anjing,...
Potong ekor anjing, pria Inggris dipenjara 3 bulan
A A A
Sindonews.com – Seorang pria Inggris berusia 24 tahun harus merasakan dinginnya sel penjara karena memotong ekor seekor anak anjing berusia delapan minggu.

Pria bernama Walter Doe tersebut dikenakan hukuman penjara selama tiga bulan dan larangan memiliki hewan peliharaan selama 10 tahun oleh pengadilan Hastings Magistrates, Inggris.

Dia dikenai tuduhan menyebabkan penderitaan yang tidak perlu dan gagal memberikan pengobatan kepada anak anjing tersebut.

"Hukuman penjara mencerminkan betapa seriusnya pengadilan melihat penderitaan yang disebabkan oleh pria tersebut kepada seekor anak anjing,” ungkap Inspektur Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals (RSPCA), Andrew Kirby. Seperti dilansir Mirror, Kamis (17/4/2014).

“Kami belum mendapatkan bukti yang jelas dengan apa Walter memotong ekor anak anjing tersebut. Namun, satu hal yang kami tegaskan, perbuatan seperti itu merupakan tindakan yang melanggar hukum,” tegas Kirby.

Menurut Kirby anak anjing tersebut kini berada di klinik hewan setempat untuk mendapatkan perawatan agar bisa segera melupakan penderitaan yang dia terima dari pemiliknya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1125 seconds (0.1#10.140)