Rusia diskors dari keanggotaan Parlemen Eropa

Kamis, 10 April 2014 - 21:23 WIB
Rusia diskors dari keanggotaan Parlemen Eropa
Rusia diskors dari keanggotaan Parlemen Eropa
A A A
Sindonews.com – Rusia diskors dari Parlemen Eropa sebagai pengawas Dewan Eropa pada Kamis (10/4/2014), sebagai protes atas Perilaku Rusia tehadap Ukraina dan pencapolakan terhadap wilayah Crimea.

Seperti dilansir Reuters, 18 anggota parlemen asal Rusia yang diskors tidak akan bisa memberikan suara di Parlemen Eropa, memiliki perwakilan di komite utama atau mengambil bagian dalam misi pengamatan pemilihan umum.

Parlemen Eropa dikenal sebagai penyusun Konvensi tentang Hak Asasi Manusia di Eropa, yang mulai berlaku pada tahun 1953 dan mendirikan Pengadilan HAM Eropa. Hal ini membuat setiap negara di Eropa untuk ikut menegakkan HAM dan demokrasi di Eropa.

Sebelumnya Uni Eropa dan Amerika Serikat telah terlebih dahulu memberikan sanksi atas tindakan Ruysia yang diduga melakukan pencaplokan Crimea dengan memberlakukan larangan visa dan membekukan aset-aset para pejabat Rusia.

Namun, Parlemen Eropa yang memiliki angggota dari 47 negara Eropa tersebut tidak lama berselang segera mencabut keputusan tersebut dengan alasan bahwa pembekuan tersebut tidak akan membantu penyelesaikan konflik antara Barat dan Rusia.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5787 seconds (0.1#10.140)