UU kontroversi di Filipina, pemerintah wajib beri kondom gratis
Selasa, 08 April 2014 - 16:20 WIB
UU kontroversi di Filipina, pemerintah wajib beri kondom gratis
A
A
A
Sindonews.com -Pengadilan tertinggi di Filipina menyetujui penerapan undang-udang (UU) pengendalian kelahiran yang kontroversial. Salah satu poin dari UU itu, layanan kesehatan pemerintah wajib memberi kondom dan pil keluarga berencana (KB) gratis kepada rakyatnya.
UU itu sekaligus mengalahkan aturan Gereja Katolik yang dikenal kuat di negara itu. ”Hukum RH (gereja) tidak konstitusional,” kata juru bicara Mahkamah Agung Filipina, Theodore Te, kepada wartawan saat mengumumkan UU yang kontroversial itu, Selasa (8/4/2014), seperti dikutip Reuters.
Diterapkannya UU pengontrol kelahiran itu sebagai puncak munculnya gelombang petisi publik yang melawan hukum kesehatan reproduksi yang dibuat kelompok-kelompok gereja. Dalam UU baru itu, selain kewajiban pemberian kondom dan pil KB gratis, pendidikan seks juga wajib diajarkan di setiap sekolah.
Tidak hanya itu, para pekerja layanan kesehatan juga wajib menerima pelatihan KB. Sedangkan perawatan medis untuk warga usai aborsi juga wajib diberikan. UU baru itu mengalahkan produk hukum reproduksi dari pihak gereja yang sudah berlaku lebih dari 15 tahun.
Presiden Filipina, Benigno Aquino menentang tekanan gereja dan menandatangani UU baru itu pada Desember 2012. Namun, kala itu Mahkamah Agung setempat menangguhkan UU tersebut setelah kelompok gereja mengajukan petisi penolakan.
Penerapan UU baru itu juga disambut pihak parlemen. ”Keputusan monumental ini menjunjung tinggi pemisahan hukum gereja dan negara. Serta menegaskan supremasi pemerintah dalam masalah sekuler seperti kesehatan dan pembangunan sosial ekonomi,” kata Edcel Lagman, seorang legislator Filipina.
UU itu sekaligus mengalahkan aturan Gereja Katolik yang dikenal kuat di negara itu. ”Hukum RH (gereja) tidak konstitusional,” kata juru bicara Mahkamah Agung Filipina, Theodore Te, kepada wartawan saat mengumumkan UU yang kontroversial itu, Selasa (8/4/2014), seperti dikutip Reuters.
Diterapkannya UU pengontrol kelahiran itu sebagai puncak munculnya gelombang petisi publik yang melawan hukum kesehatan reproduksi yang dibuat kelompok-kelompok gereja. Dalam UU baru itu, selain kewajiban pemberian kondom dan pil KB gratis, pendidikan seks juga wajib diajarkan di setiap sekolah.
Tidak hanya itu, para pekerja layanan kesehatan juga wajib menerima pelatihan KB. Sedangkan perawatan medis untuk warga usai aborsi juga wajib diberikan. UU baru itu mengalahkan produk hukum reproduksi dari pihak gereja yang sudah berlaku lebih dari 15 tahun.
Presiden Filipina, Benigno Aquino menentang tekanan gereja dan menandatangani UU baru itu pada Desember 2012. Namun, kala itu Mahkamah Agung setempat menangguhkan UU tersebut setelah kelompok gereja mengajukan petisi penolakan.
Penerapan UU baru itu juga disambut pihak parlemen. ”Keputusan monumental ini menjunjung tinggi pemisahan hukum gereja dan negara. Serta menegaskan supremasi pemerintah dalam masalah sekuler seperti kesehatan dan pembangunan sosial ekonomi,” kata Edcel Lagman, seorang legislator Filipina.
(mas)