Sri Lanka tolak penyelidikan HAM PBB
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Sri Lanka pada Senin (7/4/2014), menolak tawaran untuk bekerjasama dengan penyelidikan PBB soal kejahatan perang. Sri Lanka juga mengaku tidak akan tunduk pada yurisdiksi badan Hak Asasi Manusia (HAM) tertinggi di dunia.
Menteri Luar Negeri Sri Lanka, Gamini Lakshman Peiris, mengatakan, negaranya tidak akan membiarkan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Navi Pillay, memulai penyelidikan yang diamanatkan dalam resolusi yang diprakarsai Amerika Serikat pada bulan lalu.
"Kami tidak akan menyerahkan diri untuk proses ini," kata Peiris di Kolombo, seperti dikutip dari Reuters. "Sri Lanka tidak akan berpartisipasi dalam penyelidikan ini. Kami telah mengambil keputusan dan kebijakan yang jelas, bahwa kita tidak akan tunduk pada yurisdiksi Komisaris (HAM PBB)," kata Peiris.
Namun, ia menambahkan, pemerintah Sri Lanka tetap akan terlibat dengan badan-badan PBB lainnya, yang menyangkut berbagai isu-isu lain, seperti kesehatan dan pendidikan untuk pengungsi korban perang.
Saat ditanya apakah pemerintah Sri Lanka di Colombo akan mencoba untuk menghentikan orang asing untuk mengunjungi negara pulau itu sebagai bagian dari penyelidikan PBB, Peiris mengatakan, "Tidak ada yang bisa datang ke sini tanpa kerja sama dari pemerintah Sri Lanka".
Pernyataan ini dilontarkan Peiris satu pekan setelah Sekjen PBB, Ban Ki-moon meminta Colombo untuk terlibat secara konstruktif dan bekerja sama dengan Dewan HAM PBB untuk menerapkan resolusi yang menyerukan penyelidikan internasional atas kekejaman perang di negara itu.
Menteri Luar Negeri Sri Lanka, Gamini Lakshman Peiris, mengatakan, negaranya tidak akan membiarkan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Navi Pillay, memulai penyelidikan yang diamanatkan dalam resolusi yang diprakarsai Amerika Serikat pada bulan lalu.
"Kami tidak akan menyerahkan diri untuk proses ini," kata Peiris di Kolombo, seperti dikutip dari Reuters. "Sri Lanka tidak akan berpartisipasi dalam penyelidikan ini. Kami telah mengambil keputusan dan kebijakan yang jelas, bahwa kita tidak akan tunduk pada yurisdiksi Komisaris (HAM PBB)," kata Peiris.
Namun, ia menambahkan, pemerintah Sri Lanka tetap akan terlibat dengan badan-badan PBB lainnya, yang menyangkut berbagai isu-isu lain, seperti kesehatan dan pendidikan untuk pengungsi korban perang.
Saat ditanya apakah pemerintah Sri Lanka di Colombo akan mencoba untuk menghentikan orang asing untuk mengunjungi negara pulau itu sebagai bagian dari penyelidikan PBB, Peiris mengatakan, "Tidak ada yang bisa datang ke sini tanpa kerja sama dari pemerintah Sri Lanka".
Pernyataan ini dilontarkan Peiris satu pekan setelah Sekjen PBB, Ban Ki-moon meminta Colombo untuk terlibat secara konstruktif dan bekerja sama dengan Dewan HAM PBB untuk menerapkan resolusi yang menyerukan penyelidikan internasional atas kekejaman perang di negara itu.
(esn)