Riwayat kelam Walfrida, TKI pembunuh WN Malaysia
A
A
A
Sindonews.com - Sidang terhadap Walfrida Soik (WS), tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dituduh membunuh majikannya di Malaysia, kembali digelar di Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, kemarin.
Dalam sidang tersebut, para saksi ahli membeberkan riwayat kehidupan kelam WS, termasuk kondisi psikologis yang diharapkan dapat meringankan hukuman WS yang terancam hukuman mati. Para saksi ahli yang meringankan WS didatangkan tm pengacara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.
Para saksi itu, antara lain, Dr. Badiah Yahya,Dr. Nur Zamuna binti Moh Nur dan Dr. Normaheza Ahmad Badrudin. Ketiganya membeberkan kondisi abnormal WS.
Badiah mengatakan, WS mengalami kondisi acute and transient psychotic disorder yang terjadi seketika karena ada faktor pemicu. Keterangan itu mematahkan argumentasi Jaksa Penuntut Umum (JPU), Puan Julia Ibrahim yang menyatakan WS masih mampu berpikir setelah melakukan pembunuhan terhadap majikannya, dengan fakta WS masih sempat berganti pakaian dan mengambil dompet.
Menurut Badiah, WS juga mengalami disorganized speech and behavior atau berbicara dan berperilaku yang tidak teratur. Hal itu telah dibuktikan beberapa pakar, termasuk pakar dari Universitas New Castle, Inggris.
Nur Zamuna, dokter RS Permai Johor yang sempat mengunjungi kampung WS di Atambua, NTT, juga mengungkap riwayat kehidupan kelam WS yang dirundung banyak masalah. Di antaranya, WS mengalami penyakit epilepsi.
“WS menyaksikan pembunuhan langsung semasa konflik; dia tidak bisa fokus dan diam yang menyebabkan dirinya tidak dapat bersekolah; suka berbicara sendiri dan sering menjerit di waktu malam,” tulis KBRI keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Kamis (3/4/2014), mengacu keterangan Nur.
Saksi ketiga Normaheza, dokter yang melakukan pemeriksaan Intelligence Quotient (IQ) WS. Menurutnya, WS memiliki IQ yang sangat rendah (extremely low) yaitu 52. Padahal IQ rata-rata nuntuk orang seusianya adalah 90-110.
”Akibatnya WS memiliki keterbatasan untuk memahami kenyataan yang ada di sekelilingnya, sulit mengendalikan diri dan sulit mengambil keputusan secara rasional.”
Pada siang hari ini, saksi lain yang bakal dihadirkan untuk meringankan WS di antaranya, dokter yang melakukan pemeriksaan tulang WS, Paman WS dan Pastor dari Gereja Paroki Roh Kudus Halilulik.
Dalam sidang tersebut, para saksi ahli membeberkan riwayat kehidupan kelam WS, termasuk kondisi psikologis yang diharapkan dapat meringankan hukuman WS yang terancam hukuman mati. Para saksi ahli yang meringankan WS didatangkan tm pengacara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.
Para saksi itu, antara lain, Dr. Badiah Yahya,Dr. Nur Zamuna binti Moh Nur dan Dr. Normaheza Ahmad Badrudin. Ketiganya membeberkan kondisi abnormal WS.
Badiah mengatakan, WS mengalami kondisi acute and transient psychotic disorder yang terjadi seketika karena ada faktor pemicu. Keterangan itu mematahkan argumentasi Jaksa Penuntut Umum (JPU), Puan Julia Ibrahim yang menyatakan WS masih mampu berpikir setelah melakukan pembunuhan terhadap majikannya, dengan fakta WS masih sempat berganti pakaian dan mengambil dompet.
Menurut Badiah, WS juga mengalami disorganized speech and behavior atau berbicara dan berperilaku yang tidak teratur. Hal itu telah dibuktikan beberapa pakar, termasuk pakar dari Universitas New Castle, Inggris.
Nur Zamuna, dokter RS Permai Johor yang sempat mengunjungi kampung WS di Atambua, NTT, juga mengungkap riwayat kehidupan kelam WS yang dirundung banyak masalah. Di antaranya, WS mengalami penyakit epilepsi.
“WS menyaksikan pembunuhan langsung semasa konflik; dia tidak bisa fokus dan diam yang menyebabkan dirinya tidak dapat bersekolah; suka berbicara sendiri dan sering menjerit di waktu malam,” tulis KBRI keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Kamis (3/4/2014), mengacu keterangan Nur.
Saksi ketiga Normaheza, dokter yang melakukan pemeriksaan Intelligence Quotient (IQ) WS. Menurutnya, WS memiliki IQ yang sangat rendah (extremely low) yaitu 52. Padahal IQ rata-rata nuntuk orang seusianya adalah 90-110.
”Akibatnya WS memiliki keterbatasan untuk memahami kenyataan yang ada di sekelilingnya, sulit mengendalikan diri dan sulit mengambil keputusan secara rasional.”
Pada siang hari ini, saksi lain yang bakal dihadirkan untuk meringankan WS di antaranya, dokter yang melakukan pemeriksaan tulang WS, Paman WS dan Pastor dari Gereja Paroki Roh Kudus Halilulik.
(mas)