Usai tragedi MH370, kapasitas kotak hitam perlu direvisi
A
A
A
Sindonews.com - Industri penerbangan global perlu merevisi kapasitas rekaman kotak hitam pesawat atau perekam data penerbangan setelah tragedi hilangnya Malaysia Airlines MH370. Demikian pernyataan Wakil Presiden International Air Travel Association (IATA), Kevin Hiatt.
Saat ini, kotak hitam sebuah pesawat komersial yang sejatinya berwarna oranye itu hanya mampu merekam data dua jam terakhir sebelum pesawat mendarat ataupun mengalami insiden. Itu berarti hanya dua jam terakhir dari percakapan awak kokpit yang bisa direkam kotak hitam sebelum pesawat mengalami insiden.
”Investigasi kecelakaan lalu benar-benar difokuskan pada beberapa menit terakhir dari percakapan antara pilot dan pengendali lalu lintas udara,” kata Hiatt. “Untuk memiliki (rekaman data) berjam-jam belum relevan.”
”Mungkin ada revisi. Tapi, karena sejarah masa lalu, perekam suara kokpit pada dasarnya merekam (hanya) dua jam terakhir,” imbuh Hiatt, seperti dikutip The Star, Rabu (2/4/2014).
”Untuk menarik kesimpulan bahwa kita perlu mengubah atau tidak (kapasitas rekaman kotak hitam) mungkin menjadi sesuatu yang dapat kita wacanakan di masa depan,” lanjut dia.
Para ahli telah mengatakan bahwa percakapan kokpit yang berlangsung selama jam-jam penting ketika MH370 menghilang dari pantauan radar mungkin tidak tersedia di kotak hitam pesawat, mengingat kapasitas perekam di kotak hitam tersebut sangat terbatas.
Hiatt menambahkan, semua operator penerbangan harus disertifikasi oleh pemerintah. Salah satunya harus memenuhi persyaratan protokol tanggap darurat yang wajib diterapkan dalam pesawat.
“Dengan insiden khusus ( MH370 ), kita dapat meninjau kembali dan melihat protokol lain yang bisa diterapkan,” katanya, mengacu pada upaya perlindungan awak dan penumpang pesawat.
Saat ini, kotak hitam sebuah pesawat komersial yang sejatinya berwarna oranye itu hanya mampu merekam data dua jam terakhir sebelum pesawat mendarat ataupun mengalami insiden. Itu berarti hanya dua jam terakhir dari percakapan awak kokpit yang bisa direkam kotak hitam sebelum pesawat mengalami insiden.
”Investigasi kecelakaan lalu benar-benar difokuskan pada beberapa menit terakhir dari percakapan antara pilot dan pengendali lalu lintas udara,” kata Hiatt. “Untuk memiliki (rekaman data) berjam-jam belum relevan.”
”Mungkin ada revisi. Tapi, karena sejarah masa lalu, perekam suara kokpit pada dasarnya merekam (hanya) dua jam terakhir,” imbuh Hiatt, seperti dikutip The Star, Rabu (2/4/2014).
”Untuk menarik kesimpulan bahwa kita perlu mengubah atau tidak (kapasitas rekaman kotak hitam) mungkin menjadi sesuatu yang dapat kita wacanakan di masa depan,” lanjut dia.
Para ahli telah mengatakan bahwa percakapan kokpit yang berlangsung selama jam-jam penting ketika MH370 menghilang dari pantauan radar mungkin tidak tersedia di kotak hitam pesawat, mengingat kapasitas perekam di kotak hitam tersebut sangat terbatas.
Hiatt menambahkan, semua operator penerbangan harus disertifikasi oleh pemerintah. Salah satunya harus memenuhi persyaratan protokol tanggap darurat yang wajib diterapkan dalam pesawat.
“Dengan insiden khusus ( MH370 ), kita dapat meninjau kembali dan melihat protokol lain yang bisa diterapkan,” katanya, mengacu pada upaya perlindungan awak dan penumpang pesawat.
(mas)