Dituduh teroris, WNI ditahan di Brunei
A
A
A
Sindonews.com – Aparat keamanan Brunei menahan seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Daniel, alias Awaluddin Sitorus. Dia ditahan atas tuduhan terlihat kegiatan teroris kelompok Jemaah Islamiyah (JI) Asia Tenggara.
“Tersangka, yang diidentifikasi sebagai Daniel, alias Awaluddin Sitorus, ditahan pada 21 Februari 2014 dan diyakini anggota JI dari Indonesia,” tulis Brunei Times, Kamis (27/2/2014).
JI disebut-sebut sebagai kelompok yang terkait dengan al- Qaeda. Kelompok JI, juga disalahkan atas sejumlah teror di Asia Tenggara, termasuk teror bom Bali Oktober 2002 yang menewaskan 202 orang.
Awaluddin diduga merencanakan untuk membantu militan masuk ke Brunei. Dia juga diduga memanfaatkan Brunei, yang berbatasan dengan Kalimantan (Indonesia) dan Malaysia, sebagai “safe house” bagi para militan.
Sementara itu, Pemerintah Brunei tidak bisa segera mengkonfirmasi laporan itu. Awaluddin, lanjut media Brunei, berusia 40-an tahun. Dia menggunakan nama alias Abu Yasar dan Dani Sitorus. Dia juga pernah diadili di Indonesia satu dekade lalu atas rencana pemboman tiga gereja di Medan pada Mei 2000.
”Investigasi di Brunei menunjukkan, ia telah berhubungan dengan pemimpin kelompok militan Mujahidin Indonesia dan membantu salah seorang yang mencurigakan masuk ke Brunei awal tahun lalu,” lanjut laporan Brunei Times.
“Tersangka, yang diidentifikasi sebagai Daniel, alias Awaluddin Sitorus, ditahan pada 21 Februari 2014 dan diyakini anggota JI dari Indonesia,” tulis Brunei Times, Kamis (27/2/2014).
JI disebut-sebut sebagai kelompok yang terkait dengan al- Qaeda. Kelompok JI, juga disalahkan atas sejumlah teror di Asia Tenggara, termasuk teror bom Bali Oktober 2002 yang menewaskan 202 orang.
Awaluddin diduga merencanakan untuk membantu militan masuk ke Brunei. Dia juga diduga memanfaatkan Brunei, yang berbatasan dengan Kalimantan (Indonesia) dan Malaysia, sebagai “safe house” bagi para militan.
Sementara itu, Pemerintah Brunei tidak bisa segera mengkonfirmasi laporan itu. Awaluddin, lanjut media Brunei, berusia 40-an tahun. Dia menggunakan nama alias Abu Yasar dan Dani Sitorus. Dia juga pernah diadili di Indonesia satu dekade lalu atas rencana pemboman tiga gereja di Medan pada Mei 2000.
”Investigasi di Brunei menunjukkan, ia telah berhubungan dengan pemimpin kelompok militan Mujahidin Indonesia dan membantu salah seorang yang mencurigakan masuk ke Brunei awal tahun lalu,” lanjut laporan Brunei Times.
(mas)