Diduga kumpul kebo, 49 WNI ditangkap di Saudi
A
A
A
Sindonews.com – Aparat kepolisian Arab Saudi menggerebek dua vila di sebelah barat kota Mekkah. Dalam penggerebekan itu, sebanyak 49 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap.
Puluhan WNI yang ditangkap terdiri dari para penghuni vila laki-laki dan perempuan. Mereka dikenai tuduhan tinggal di Arab Saudi secara ilegal.
Selain itu, mereka juga dituduh melanggar aturan Pemerintah Arab Saudi, soal larangan laki-laki dan perempuan tinggal dalam satu bangunan atau larangan “kumpul kebo”.
Media setempat, Sabq, pada Rabu (26/2/2014), melaporkan, penggerebakan yang dilakukan aparat kepolisian Arab Saudi berlangsung semalam. Sasarannya adalah dua vila kota barat Makkah. Media itu menyebut, ke-49 orang yang ditangkap dalam penggerebekan adalah WNI.
”Mereka tinggal secara ilegal di Arab Saudi dan melanggar aturan soal larangan pencampuran warga beda jenis kelamin tinggal di satu bangunan,” kata seorang sumber di Kepolisian Arab Saudi kepada media Timur Tengah itu.
Puluhan WNI yang ditangkap terdiri dari para penghuni vila laki-laki dan perempuan. Mereka dikenai tuduhan tinggal di Arab Saudi secara ilegal.
Selain itu, mereka juga dituduh melanggar aturan Pemerintah Arab Saudi, soal larangan laki-laki dan perempuan tinggal dalam satu bangunan atau larangan “kumpul kebo”.
Media setempat, Sabq, pada Rabu (26/2/2014), melaporkan, penggerebakan yang dilakukan aparat kepolisian Arab Saudi berlangsung semalam. Sasarannya adalah dua vila kota barat Makkah. Media itu menyebut, ke-49 orang yang ditangkap dalam penggerebekan adalah WNI.
”Mereka tinggal secara ilegal di Arab Saudi dan melanggar aturan soal larangan pencampuran warga beda jenis kelamin tinggal di satu bangunan,” kata seorang sumber di Kepolisian Arab Saudi kepada media Timur Tengah itu.
(mas)