Disidang di AS, saksi penting tak dampingi Ketut

Selasa, 25 Februari 2014 - 10:49 WIB
Disidang di AS, saksi...
Disidang di AS, saksi penting tak dampingi Ketut
A A A
Sindonews.com – Ketut Pujayasa, 28, warga Indonesia yang jadi tersangka kasus perkosaan dan penyerangan wanita asal Amerika Serikat (AS) akan disidang pada Selasa (25/2/2014) waktu AS. Namun, dalam sidang pertamanya, Ketut tidak bisa didampingi saksi penting dalam kejadian itu.

Saksi penting yang dimaksud adalah teman sekamar Ketut saat masih bekerja di kapal pesiar MV Nieuw Amsterdam, kapal yang menjadi tempat penyerangan yang dilakukan Ketut. Saksi yang sangat dibutuhkan keterangannya itu, justru pulang ke Indonesia. Sebab, masa kontrak kerjanya di kapal perusahaan Holland America itu, sudah habis pada 23 Februari 2014 lalu.

Menurut keterangan dari Konsulat Jendral RI Houston, AS, perusahaan tersebut mempekerjakan sekitar 200 tenaga kerja asal Indonesia. Ketut dan teman sekamarnya asal Lombok, merupakan salah satu dari 200 orang itu.

Mengutip laman VOA, pejabat sementara KJRI Houston, Prasetyo Budi, pihaknya mengaku sudah bertemu dengan Ketut selama selama 2,5 jam di penjara Fort Lauderdale Florida.

Dia juga sudah berupaya menghubungkan Pujayasa dengan keluarganya secara langsung melalui telepon, namun belum berhasil. ”Belum berhasil karena kita masih harus menunggu akun yang dibuka khusus aktif,” katanya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1018 seconds (0.1#10.140)