Bantai keluarga Irak, eks tentara AS tewas tergantung di sel
Rabu, 19 Februari 2014 - 15:29 WIB
Bantai keluarga Irak, eks tentara AS tewas tergantung di sel
A
A
A
Sindonews.com -Seorang mantan tentara Angkatan Darat Amerika Serikat (AS), yang dihukum penjara seumur hidup ditemukan tewas tergantung di sel tahanan, di Arizona.
Mantan tentara itu dihukum atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis Irak berusia 14 tahun, serta pembunuhan terhadap orangtua dan adik korban.Los Angeles Times, mengutip para pejabat penjara Arizona, menulis, kematian Steven Dale Green,28 sedang diselidiki atas dugaan bunuh diri.
“Green telah ditemukan tergantung di sel Arizona pekan lalu,” tulis media AS itu, kemarin (18/2/2014). Green yang saat kejadian masih berusia 19 tahun, dihukum penjara seumur hidup tanpa ada peluang bebas bersyarat.
Dalam persidangan, jaksa menyebut, Green sebagai pemimpin geng dari lima tentara yang merencanakan penyerangan terhadap rumah keluarga korban di Baghadad selatan. Green sempat menyangkal atas tindakannya.
Dalam aksinya, Green yang dikenal sebagai penembak jitu, mengenakan pakaian hitam ala ninja. Tiga dari empat tentara AS lainnya telah mengaku bersalah dalam serangan itu. Mereka yang menjalani sidang di pengadilan militer dihukum antara lima sampai 100 tahun penjara.
Mantan tentara itu dihukum atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis Irak berusia 14 tahun, serta pembunuhan terhadap orangtua dan adik korban.Los Angeles Times, mengutip para pejabat penjara Arizona, menulis, kematian Steven Dale Green,28 sedang diselidiki atas dugaan bunuh diri.
“Green telah ditemukan tergantung di sel Arizona pekan lalu,” tulis media AS itu, kemarin (18/2/2014). Green yang saat kejadian masih berusia 19 tahun, dihukum penjara seumur hidup tanpa ada peluang bebas bersyarat.
Dalam persidangan, jaksa menyebut, Green sebagai pemimpin geng dari lima tentara yang merencanakan penyerangan terhadap rumah keluarga korban di Baghadad selatan. Green sempat menyangkal atas tindakannya.
Dalam aksinya, Green yang dikenal sebagai penembak jitu, mengenakan pakaian hitam ala ninja. Tiga dari empat tentara AS lainnya telah mengaku bersalah dalam serangan itu. Mereka yang menjalani sidang di pengadilan militer dihukum antara lima sampai 100 tahun penjara.
(mas)