Warga Malaysia: Melarang kata Allah, ditertawakan dunia
A
A
A
Sindonews.com – Kontroversi larangan penggunaan kata “Allah” bagi warga non-Muslim di Malaysia terus bergulir. Gereja Our Lady of Lourdes, yang jadi simbol multikultural di negara itu, mengabaikan larangan tersebut.
Seorang warga Malaysia, Richenda Raphael, yang mengikuti Misa di gereja itu, mengatakan, negaranya kini menjadi sorotan dunia, karena dianggap intoleran.
”Ketika kita membuka Facebook, Anda bisa melihat orang-orang mengatakan, Malaysia seperti negara yang lucu. Kami menjadi bahan tertawaan dunia,” ujarnya, seperti dilansir Today Online, Selasa (21/1/2014).
Dia heran, mengapa negaranya menjadi seperti itu. ”Di Arab Saudi saja semua orang bisa menggunakan kata ‘Allah’, tetapi di sini kita tidak bisa. Haruskah kita menghentikan ini?,” ujar pemuda 25 tahun yang menetap di Kuala Lumpur itu.
Sebelumnya, Raja Malaysia, Sultan Abdul Halim Mu’adzam mendukung larangan yang merupakan putusan pengadilan tersebut. Seperti diketahui, pengadilan di Malaysia pada bulan Oktober 2013 lalu, telah memutuskan, bahwa kata “Allah” eksklusif untuk mayoritas Muslim Melayu.
Namun, keputusan itu menuai protes. Surat kabar Herald pernah menulis laporan, bahwa gereja-gereja di Selangor akan terus menggunakan kata “Allah”.
”Dalam konteks masyarakat majemuk, masalah yang berkaitan dengan sensitivitas Islam sebagai agama harus dihormati federasi,” kata Sultan Abdul Halim, seperti dikutip Reuters.
”Kebingungan dan kontroversi dapat dihindari jika ada kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan keputusan pengadilan,” imbuh Raja Malaysia itu mengacu dukungannya kepada putusan pengadilan.
Seorang warga Malaysia, Richenda Raphael, yang mengikuti Misa di gereja itu, mengatakan, negaranya kini menjadi sorotan dunia, karena dianggap intoleran.
”Ketika kita membuka Facebook, Anda bisa melihat orang-orang mengatakan, Malaysia seperti negara yang lucu. Kami menjadi bahan tertawaan dunia,” ujarnya, seperti dilansir Today Online, Selasa (21/1/2014).
Dia heran, mengapa negaranya menjadi seperti itu. ”Di Arab Saudi saja semua orang bisa menggunakan kata ‘Allah’, tetapi di sini kita tidak bisa. Haruskah kita menghentikan ini?,” ujar pemuda 25 tahun yang menetap di Kuala Lumpur itu.
Sebelumnya, Raja Malaysia, Sultan Abdul Halim Mu’adzam mendukung larangan yang merupakan putusan pengadilan tersebut. Seperti diketahui, pengadilan di Malaysia pada bulan Oktober 2013 lalu, telah memutuskan, bahwa kata “Allah” eksklusif untuk mayoritas Muslim Melayu.
Namun, keputusan itu menuai protes. Surat kabar Herald pernah menulis laporan, bahwa gereja-gereja di Selangor akan terus menggunakan kata “Allah”.
”Dalam konteks masyarakat majemuk, masalah yang berkaitan dengan sensitivitas Islam sebagai agama harus dihormati federasi,” kata Sultan Abdul Halim, seperti dikutip Reuters.
”Kebingungan dan kontroversi dapat dihindari jika ada kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan keputusan pengadilan,” imbuh Raja Malaysia itu mengacu dukungannya kepada putusan pengadilan.
(mas)