Renggut banyak nyawa, penemu AK-47: Sakit tak tertahankan

Selasa, 14 Januari 2014 - 09:13 WIB
Renggut banyak nyawa,...
Renggut banyak nyawa, penemu AK-47: Sakit tak tertahankan
A A A
Sindonews.com - Mikhail Kalashnikov, perancang atau penemu senapan AK – 47, asal Rusia, ternyata menyesal, setelah senjata temuannya itu digunakan untuk membunuh banyak orang. Rasa penyesalan itu, dia ungkapkan dalam surat yang dia kirim kepada kepala Gereja Ortodoks Rusia.

Kalashnikov , yang meninggal di usia 94 tahun pada bulan Desember 2013, pernah menulis surat panjang pada bulan April tahun lalu. Surat berisi ungkapan emosionalnya, itu dirilis media Rusia pro-Kremlin, Izvestia, kemarin.

”Rasa sakit di jiwa saya tak tertahankan, saya terus bertanya pada diri sendiri dengan pertanyaan yang sama dan tak terpecahkan,” bunyi surat yang dia tulis

”Jika serangan senapan saya itu mengambil kehidupan manusia, itu berarti saya, Mikhail Kalashnikov, anak seorang petani dan penganut Kristen Ortodoks bertanggung jawab atas kematian orang-orang,” lanjut bunyi surat itu.

Surat itu diketik, dan direproduksi oleh Izvestia. Surat itu ditandatangani dengan tangan bergetar oleh orang yang menggambarkan dirinya sebagai “hamba Tuhan, Mikhail Kalashnikov”.

Surat itu kontradiksi dengan ungkapan Kalashnikov yang pernah dirilis media Rusia sebelumnya. Kala itu, media Rusia mengutip petikan wawancara Kalashnikov, bahwa dia tidak merasakan apa-apa, ketika senapan AK-47 temuannya, digunakan untuk membunuh banyak orang di berbagai negara.

”Saya tidur nyenyak. Politisi yang harus disalahkan karena gagal mencapai kesepakatan dan menggunakan kekerasan,” katanya, dalam wawancara tahun 2007.

Pada tahun 2002, dia juga pernah menyampaikan perasannya atas senjata temuannya itu.”Saya bangga dengan penemuan saya , tapi saya sedih telah digunakan oleh teroris.”

Meski senjata temuannya itu terseber luas di seluruh dunia, Kalashnikov tidak pernah mendapatkan royalti atas temuannya. Sebab, dia hidup di negara Uni Soviet (sekarang Rusia), yang kala itu setiap temuan warganya tidak boleh dipatenkan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7194 seconds (0.1#10.140)