Kasus kata Allah, pastor di Malaysia diperiksa polisi

Rabu, 08 Januari 2014 - 15:36 WIB
Kasus kata Allah, pastor...
Kasus kata Allah, pastor di Malaysia diperiksa polisi
A A A
Sindonews.com – Lawrence Andrew, pastor di Malaysia, yang juga editor Herald , pada Rabu (8/1/2014), diperiksa polisi terkait komentar di media. Dia dilaporkan polisi, setelah mengatakan, gereja-gereja di Selangor akan terus menggunakan kata “Allah” untuk menyebut Tuhan.

Seperti diketahui, putusan pengadilan di Malaysia, dan dekrit Sultan Selangor menyatakan, warga non-Muslim di negara itu, dilarang menggunakan 33 kata atau simbol Arab, termasuk kata ”Allah”.

Polisi yang telah memeriksa Andrew, mengatakan, akan menyerahkan kasus itu ke Kejaksaan Agung Malaysia. Mengutip laman, The Malaysian Insider, Kepala Polisi Selangor, Datuk Mohd Shukri Dahlan, membenarkan, bahwa pastor Andrew telah diperiksa.

Menurutnya, dia dikenai undang-undang tentang penghasutan. Andrew, dalam beberapa pekan ini, menerima banyak tekanan dan kecaman dari berbagai pihak di Malaysia, setelah dia berkomentar di media pada 27 Desember 2013 lalu.

Kala itu, Andrew yang memprotes putusan pengadilan mengatakan, gereja-gereja di Selangor akan terus menggunakan kata “Allah” untuk menyebut Tuhan.

Komentarnya itu dianggap sebagai perlawanan dari dekrit Sultan Selangor. Sejak “kisruh” soal nama Tuhan itu mencuat, aparat Departemen Agama Islam (Jais) Malaysia pekan lalu menyita sekitar 300 Alkitab, yang di dalamnya menggunakan kata “Allah”.

Namun, pemerintah negara bagian Selangor, membela tindakan Jais itu. Eksekutif Dewan Negara untuk Urusan Islam Selangor, Sallehin Mukhyi, mengatakan, tindakan Jais sudah sesuai prosedur. Yakni menindaklanjuti laporan publik. ”Tujuan dari tindakan itu, adalah untuk menemukan bukti-bukti kesalahan,” ujarnya,
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8086 seconds (0.1#10.140)