Pria AS dieksekusi setelah 40 tahun dipenjara

Rabu, 08 Januari 2014 - 13:07 WIB
Pria AS dieksekusi setelah...
Pria AS dieksekusi setelah 40 tahun dipenjara
A A A
Sindonews.com - Askari Abdullah Muhammad, 62, alias Thomas Knight, dieksekusi dengan cara disuntik mati semalam waktu AS atau Rabu dini hari WIB (8/1/2014).

Askari yang menjadi terdakwa kasus penculikan dan pembunuhan beberapa orang di Miami, dieksekusi setelah 40 tahun dipenjara.

Dia dieksekusi di penjara negara bagian Florida. Selain menjadi terdakwa penculikan dan pembunuhan sejumlah orang, dia juga membunuh petugas penjaga penjara bernama Richard Burke tahun 1980.

”Di sinilah ayah saya mengambil napas terakhirnya,” kata Carolyin, putri dari penjaga penjara yang dibunuh Askari. Dia merasa puas, si pembunuh ayahnya sudah dieksekusi setelah menanti lama.

”Sistem ini akhirnya berhasil. Saya merasa damai, dan tidak perlu menunggu lebih lama lagi. Saya rindu ayah saya,” ujarnya.

Askari dieksekusi atas kasus penculikan dan pembunuhan dua orang pada tahun 1974. Dia kembali melakukan pembunuhan tahun 1980 terhadap penjaga penjara tahun 1980 dengan menggunakan sendok tajam.

Mengutip Reuters, sebelum dieksekusi, Askari dibesuk empat saudara perempuan, dan seorang temannya. Namun, kerabatnya menolak memberikan keterangan apa pun. Sementara itu, di luar penjara sejumlah orang memprotes hukuman mati.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0799 seconds (0.1#10.140)