Terseret skandal korupsi, PM Turki di ujung tanduk

Kamis, 26 Desember 2013 - 09:37 WIB
Terseret skandal korupsi,...
Terseret skandal korupsi, PM Turki di ujung tanduk
A A A
Sindonews.com – Skandal kasus korupsi di tubuh pemerintahan Turki terus meluas. Seorang menteri yang mengundurkan diri, menyebut Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan secara tidak langsung terlibat, karena ikut menyetujui proyek yang diduga dikorupsi.

Kini, posisi PM Turki di ujung tanduk, karena Menteri Lingkungan Turki, Erdogan Bayraktar--satu dari tiga menteri yang mundur--, mendesak PM Turki juga harus ikut mengundurkan diri.

Selain Bayraktar, Menteri Ekonomi, Zafer Caglayan dan Menteri Dalam Negeri, Muammer juga mengundurkan diri, karena anak-anak mereka ditangkap terkait dugaan korupsi proyek-proyek pembangunan. Ketiga menteri yang mengundurkan diri itu, sudah menyangkal bersalah.

Kepada stasiun televisi NTV, Bayraktar, menyalakan PM Turki dalam kasus korupsi itu.”Demi kesejahteraan bangsa dan negara, saya harus percaya bahwa Perdana Menteri harus mengundurkan diri,” ujarnya, seperti dikutip Reuters, Kamis (26/12/2013).

Erdogan sendiri telah merombak kabinetnya secara besar-besaran. Dia telah menunjuk 10 menteri baru untuk menggantikan para menteri, termasuk tiga menterinya yang mengundurkan diri itu.

Sementara itu, PM Turki, Recep Tayyip Erdogan, bersikeras, penyelidikan kasus korupsi oleh polisi adalah penyelidikan kotor dan bermuatan politis. Erdogan sendiri telah memecat puluhan polisi yang menyelidiki kasus korupsi di tubuh pemerintahan Erdogan.

”Beberapa teman saya telah meminta untuk dimaafkan karena perkembangan terakhir,” kata Erdogan. Dalam pidato di stasiun televisi itu, Erdogan juga bersumpah bahwa dia tidak mentoleransi kasus korupsi.

Namun, dalam kasus korupsi yang menggerogoti pemerintahannya, dia menuding ada unsur politik. Dia mencurigai oposisi dan media. ”Jika putusan dibuat oleh partai oposisi di hari kedua penyelidikan, apa gunanya (kita) memiliki hakim?,” katanya. ”keputusan dibuat oleh media, apa gunanya kita memiliki prosedur hukum yang panjang ini?,” lanjut Erdogan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1626 seconds (0.1#10.140)